Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        BPN Prabowo-Sandi Sebut ICW Tak Adil

        BPN Prabowo-Sandi Sebut ICW Tak Adil Kredit Foto: Antara/Sigid Kurniawan
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Anggota Dewan Pakar Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Dradjad Wibowo, merespons tantangan yang disebutkan oleh Indonesian Corruption Watch (ICW). Tantangan tersebut adalah para calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) memperlihatkan data pajaknya ke masyarakat.

        Drajad mengatakan, baik Prabowo dan Sandi akan siap sedia apabila diminta memperlihatkan data perpajakan mereka ke publik. Sebab sudah mewakafkan diri bagi bangsa dan negara.

        "Saya belum bertemu mas Bowo maupun mas Sandi. Tapi beliau berdua sudah mewakafkan diri bagi bangsa dan negara. Jadi saya rasa, mereka akan oke-oke saja," ujarnya di Jakarta, Selasa (26/2/2019).

        Baca Juga: Ditolak Warga Tabanan Bali, Sandi Memilih Begini...

        Di sisi lain Dradjad menilai tantangan ICW punya kelemahan yang fatal, yaitu tidak ada jaminan keadilan dan kesetaraaan bagi pasangan Prabowo-Sandi.

        "Namun, saya melihat tantangan kawan-kawan dari ICW itu punya kelemahan yang sangat fatal. Yaitu, tidak adanya jaminan keadilan atau kesetaraan perlakuan bagi pasangan capres-cawapres non-petahana," jelasnya.

        Baca Juga: Kubu Jokowi 'Gusar', Video..... Beredar

        Undang-undang (UU) nomor 16/2009 mengenai Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP), tepatnya di pasal 34 dan 35 ada hal yang bisa merugikan capres dan cawapres.

        "Dengan desain UU KUP di atas, tidak ada jaminan bahwa petahana dan non-petahana akan diperlakukan secara adil. Bisa dibayangkan plintiran politik yang bakal muncul," jelasnya.

        Baca Juga: Dua Cawagub DKI Pengganti Sandiaga di Tolak

        Dradjad menegaskan, wacana yang dilempar ICW disebut tidak adil. Karena itu, ia berharap ICW harus mengkoreksinya lagi.

        "Jadi, wacana yang dilempar ICW itu sangat tidak adil dalam konteks UU KUP sekarang. ICW juga tidak bisa mengoreksinya," tutupnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Irfan Mualim
        Editor: Irfan Mualim

        Bagikan Artikel: