Asosiasi Aneka Industri Keramik Indonesia (Asaki) menargetkan produksi keramik nasional akan mencapai 420-430 juta meter persegi (M2) sepanjang tahun 2019. Angka tersebut menunjukan pertumbuhan sebesar 7- 9% dibanding jumlah produksi di tahun 2018.
Menurutnya, sejumlah produsen keramik di dalam negeri mulai berani melakukan ekspansi dan penambahan kapasitas produksi.
?Karena itu dengan adanya safeguard, kami optimistis produksi keramik Indonesia akan kembali menjadi nomor empat terbesar di dunia, dari posisi saat ini di posisi sembilan dunia,? kata Ketua Umum Asaki, Edy Suyanto, dalam pembukaan Keramika 2019 di Jakarta, Kamis (14/3/2019).
Edy menambahkan bahwa perkembangan produksi keramik tile (lantai dan dinding) dalam lima tahun terakhir (2013-2017) meningkat rata rata 10,3% per tahun atau dari 247.52 juta M2 ditahun 2013 menjadi 366,59 juta M2 ditahun 2017.
Di mana pada 2013 ekspor keramik tile sebanyak 36.85 juta meter kubik (M2) dengan nilai US$44,22 juta ditahun 2017 ekspornya meningkat menjadi 51,69 juta M2 senilai US$75,87 juta.
?Dengan negara tujuan terbesar adalah Korea Selatan, Thailand, Malaysia, Taiwan, Australia dan Amerika Serikat,? ucap Edy.
Meningkatnya produksi ini lanjut dia diakibatkan adanya ekspansi yang dilakukan oleh beberapa produsen keramik .Namun sayangnya untuk pasar dalam negeri, maraknya arus impor dari Tiongkok,Vietnam dan India serta mahalnya harga gas, kurs rupiah yang belum stabil dan turunnya bea masuk impor membuat industri ini sulit berkembang.
?Namun dengan diberlakukannya Safeguard merupakan angin segar yang dirasakan oleh para pelaku industri keramik untuk terus berkembang guna memenuhi pasar dalam negeri yang cukup besar,? ujarnya.
Sementara itu Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto mengatakan terkait? gas bumi sebagai bahan bakar untuk industri keramik, pemerintah terus mengupayakan adanya jaminan pasokan dan harga yang ideal dan kompetitif. Selanjutnya, dalam mendorong terciptanya inovasi produk dan SDM terampil di sektor industri, pemerintah akan memfasilitasi melalui pemberian insentif fiskal berupa super deductible tax.
"Selain insentif fiskal, Kemenperin juga menyediakan insentif nonfiskal berupa penyediaan tenaga kerja kompeten melalui program link and match dengan SMK dan industri, Diklat sistem 3 in 1 dan Program Diploma I Industri,? tuturnya.
Airlangga menambahkan, untuk meningkatkan daya saing industri keramik dan memproteksi pasardalam negeri, pemerintah telah menaikkan Pajak Penghasilan (PPh) impor komoditas keramik menjadi sebesar 7,5%.
?Pemerintah juga mendorong kebijakan pengembangan sektor industri pengolahan yang difokuskan pada penguatan rantai pasok untuk menjamin ketersediaan bahan baku dan energi yang berkesinambungan dan terjangkau,? ucap Ketua Umum Partai Golkar itu.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Kumairoh