Massa yang tergabung dalam Aliansi Muslimat Aceh menolak Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU-PKS) karena bertentangan dengan agama.
Baca Juga: Dari Banda Aceh Menuju Jeddah, Pesawat Garuda Mendarat Darurat di Sri Lanka
Penolakan tersebut dikemukakan massa Aliansi Muslimat Aceh dalam unjuk rasa di halaman kantor DPR Aceh di Banda Aceh, Senin. Aksi diikuti seratusan pengunjuk rasa, massa mengusung poster bertuliskan "RUU-PKS berpotensi menghancurkan keluarga", RUU-PKS berpotensi menghancurkan generasi", dan lainnya.
Sebelum berunjuk rasa di halaman gedung wakil rakyat tersebut, massa yang semuanya perempuan berkumpul dan berjalan kaki dari Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh.
Dalam aksi tersebut, massa menggelar orasi serta menandatangani deklarasi penolakan RUU-PKS di sehelai spanduk yang disediakan khusus pengunjuk rasa. Dahlia, koordinator aksi, menyatakan, pihaknya menolak RUU-PKS karena substansi yang diatur tidak berasaskan agama dan nilai-nilai bangsa.
"Jika RUU ini disahkan menjadi undang-undang, maka berpotensi melemahkan ketahanan negara. Karena itu, kami Aliansi Muslimat Aceh menolak RUU-PKS," sebut Dahlia.
Dahlia juga menyebutkan, jika rancangan undang-undang tersebut disahkan, maka berpotensi maraknya seks bebas, aborsi serta menjamurnya LGBT, legalitas pelacuran.
"Jika ini terjadi, maka generasi Indonesia berpotensi hancur. Undang-undang ini jika disahkan juga berpotensi menghancurkan keluarga dengan kriminalisasi peran suami dan orang tua," ungkap Dahlia.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat