Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        24 Lembaga Keuangan dan Dukcapil Gandengan, Manfaatkan Data Penduduk

        24 Lembaga Keuangan dan Dukcapil Gandengan, Manfaatkan Data Penduduk Kredit Foto: Yosi Winosa
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Sebagai upaya peningkatan layanan kepada nasabah, sebanyak 24 lembaga keuangan melakukan penandatanganan kerja sama dengan Direktorat Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Kerja sama ini untuk akses pemanfaatan nomor induk kependudukan (NIK), data kependudukan, dan KTP elektronik (e-KTP).

        Penandatanganan kerja sama dilakukan oleh perwakilan pemimpin perusahaan dari 24 lembaga pengguna dan Direktur Jenderal Dukcapil Kemendagri, Zudan Arif Fakrulloh di Jakarta, Jumat (12/4/2019).

        24 lembaga pengguna tersebut terdiri dari enam lembaga yang baru bekerja sama, yaitu PT Bank Bumi Arta Tbk, PT Bank China Construction Bank Indonesia Tbk, PT Artha Prima Finance, PT Clipan Finance Indonesia Tbk, PT Henan Putihrai Sekuritas, dan PT Raiz Invest Indonesia.

        Sementara itu, 18 lembaga yang memperpanjang kerja sama, yaitu PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, PT Bank Amar Indonesia, PT Bank Artha Graha Internasional, Tbk, PT BCA Syariah, PT Bank INA Perdana Tbk, PT Bank Maspion Indonesia Tbk, PT Bank MNC Internasional Tbk, PT Bank National Nobu Tbk, PT BPR Intidana Sukses Makmur, PT Mega Auto Finance, PT Mega Central Finance, PT Mega Finance, PT Shinhan Indo Finance, PT Oto Multiartha, PT Summit Oto Finance, PT Asuransi Jiwa Taspen, dan PT Asuransi Sinar Mas.

        Baca Juga: Bank Danamon Perpanjang Kerja Sama dengan Ditjen Dukcapil Terkait Penggunaan NIK Nasabah

        Dengan kerja sama pemanfaatan data dan dokumen kependudukan ini, maka terdapat tiga jenis layanan yang dapat dimanfaatkan lembaga keuangan, yaitu akses data perseorangan yang dapat dimanfaatkan untuk verifikasi data calon nasabah dan/atau nasabah, pemanfaatan database nasabah sehingga database masing masing lembaga keuangan bisa semakin akurat, dan terakhir akses pemanfaatan data melalui penggunaan perangkat pembaca e-KTP guna verifikasi keaslian e-KTP setiap nasabah dan/atau calon nasabah.

        Zudan Arif Fakrulloh mengatakan, di era digital sekarang masyarakat menginginkan pelayanan publik yang serba cepat termasuk layanan dokumen kependudukan dan layanan perbankan. Sementara lembaga keuangan pun di sisi lain sangat membutuhkan jaminan keamanan serta akurasi data dalam memberikan layanan perbankan.

        "Kerja sama ini memberikan dampak positif baik untuk negara dan lembaga keuangan. Bagi negara, kerja sama ini membantu melengkapi serta meningkatkan akurasi serta memperkaya basis data kependudukan, sementara lembaga keuangan mendapatkan keamanan, keakuratan, serta kemudahan dalam verifikasi data penduduk," kata dia di Jakarta, Jumat (12/4/2019).

        Terhitung sampai dengan 10 April 2019, jumlah penduduk yang sudah melakukan perekeman e-KTP telah mencapai 98,45%, dan hingga saat ini sebanyak 1.201 lembaga telah melakukan kerja sama pemanfaatan data kependudukan dengan Ditjen Dukcapil.

        "Dengan melihat dua capaian tersebut, maka kami optimis cita-cita besar Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil dalam mewujudkan ekosistem nasional sadar administrasi kependudukan segera dapat terwujud," tambah dia.

        Presiden Direktur PT Summit Oto Finance, Husni Musyairi mewakili para pengguna data merasakan manfaat layanan data kependudukan dari Dukcapil karena data tersebut sangat membantu dalam memverifikasi data calon nasabah yang datang ke lembaga keuangan.

        "Juga bisa meminimalisasi kemungkinan penyalahgunaan atau tindakan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab. Bagi kami, menjalankan prinsip KYC adalah keharusan, dan data dari Dukcapil sangat membantu dalam memverifikasi untuk mengenal calon nasabah. Semoga kerja sama ini dapat terus berlangsung dan berkembang di kemudian hari," kata dia.

        Baca Juga: Gandeng Dukcapil, Buat TTD Digital di PrivyID Kini Lebih Cepat

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Yosi Winosa
        Editor: Rosmayanti

        Bagikan Artikel: