Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Surat Suara Tercoblos di Malaysia Tak Dihitung, Alasannya Keren

        Surat Suara Tercoblos di Malaysia Tak Dihitung, Alasannya Keren Kredit Foto: Antara/Rivan Awal Lingga
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Ilham Saputra, menegaskan surat suara yang sudah tercoblos di Selangor, Malaysia, tidak masuk dalam hasil pemungutan suara di Malaysia. Sebab hingga kini, KPU tak mendapatkan akses dari Polisi Diraja Malaysia (PDRM) untuk mengecek langsung surat suara yang tercoblos itu.

        "Kami tidak bisa memastikan itu surat suara kita atau bukan, karena kita tidak dapat akses dan sampai sekarang pun tidak dapat akses oleh Polisi Diraja Malaysia. Jadi kita anggap itu tidak dihitung," ujarnya di Jakarta, Minggu (14/4/2019).

        Baca Juga: Surat Suara Diduga Tercoblos di Malaysia Hanya Sampah?

        Ia menambahkan, berdasarkan keterangan Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) di sana, lokasi penemuan surat suara tercoblos itu bukanlah tempat resmi penyimpanan surat suara. PPLN hanya menaruh gudang di Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Malaysia dan Sekolah Indonesia Kuala Lumpur (SIKL).

        "PPLN katanya hanya menaruh gudang di KBRI dan SIKL jadi nggak ada gudang lain selain KBRI dan SIKL," imbuhnya.

        Baca Juga: KPU Tetap Gelar Pemilu di Malaysia Hari Ini

        Ilham mengklaim, surat suara yang tercoblos tersebut tidak mengganggu jumlah surat suara untuk metode pos di Malaysia secara keseluruhan. Surat suara untuk metode pos itu sudah ada dan siap digunakan untuk pemilu di Negeri Jiran itu.

        "Saya sudah melihat, kotak suara pos sudah disusun ada 500 per kotak dan semuanya ini ditaruh di kotak karena setiap masuk disortir dan dimasukkan ke kotak amplopnya ya, DPR dan presiden," jelasnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Irfan Mualim
        Editor: Irfan Mualim

        Bagikan Artikel: