Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Skandal Private Jet Dilaporkan ke KPK, PKB: Hukum Harus Ditegakkan

Skandal Private Jet Dilaporkan ke KPK, PKB: Hukum Harus Ditegakkan Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Transparaency International Indonesia (TII) dan sejumlah LSM melaporkan KPU ke KPK atas dugaan penyelewengan anggaran negara dalam pengunaan private jet untuk para anggotanya pada Pemilu 2024. Anggota Komisi II DPR Fraksi PKB Mohammad Toha meminta KPU kooperatif.

Toha mengatakan, skandal sewa jet pribadi untuk anggota KPU Periode 2022-2027 ini sempat ramai di jagat media nasional dan internasional.

Banyak kalangan menuding sebagai aib yang tidak mencerminkan postur lembaga yang menyelenggarakan pemilihan calon pemimpin bangsa.

Tudingan negatif itu sekarang berujung laporan ke KPK dengan bukti-bukti yang dapat dipastikan akan didalami oleh para penyidik komisi antirasuah. Dia meminta KPK bekerja secara profesional dalam menangani kasus tersebut.

"Saya berharap KPK bekerja profesional, bila KPU terbukti menyeleweng dalam pengadaan jet pribadi atau sebaliknya hukum harus ditegakkan," ujarnya, Jumat (9/5/2025).

Ketika awal skandal ini terendus, penegak hukum tidak langsung mengusutnya. Padahal saat itu juga terdapat laporan BPK yang menyatakan ketidakberesan hasil pemeriksaan anggaran KPU.

"Saya mengapresiasi pelaporan TII dan sejumlah LSM. Semua pihak juga patut mengapresiasi kinerja penyelenggara pemilu 2024. Tapi, karena pengadaan sewa jet sudah menjadi opini publik sebagai skandal. Kita harap KPK menyelesaikan laporan ini seadil-adilnya," bebernya.

Ia mengatakan, kasus itu harus menjadi pelajaran bagi KPU di masa akan datang. KPU perlu meningkatkan transparansi dalam proses pengadaan barang dan jasa, termasuk pengadaan privat jet, untuk mencegah terjadinya korupsi dan meningkatkan kepercayaan publik.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Advertisement

Bagikan Artikel: