PT Pertamina (Persero) telah memutuskan untuk tidak memperpanjang kontrak entitas anak usaha PT Mitra Investindo Tbk (MITI), yakni TAC IBN Oil Holdico. Presiden Direktur MITI, Sugi Handoko menyanyangkan langkah Pertamina yang memutus kontrak tersebut.?
?Kami menyayangkan kontrak diputus, sejak November 2018,? katanya, di Jakarta, Selasa (16/4/2019).?
Baca Juga: Jika Tak Segera Dapat Kontrak Baru, Apa Kabar Mitra Investindo?
Menurutnya,? akhir dari kontrak anak usaha TAC IBN Oil Holdico dengan perusahaan migas pelat merah tersebut, menyebabkan akuntan publik perseroan memberikan opini 'tidak memberikan pendapat' atau disclaimer pada laporan keuangan tahun 2018 perseroan.?
Namun, perseroan tidak mau berlarut-larut tenggelam dalamm hal tersebut dan bersiap untuk move on. Pasalnya, guna memastikan kelangsungan usaha atau going concern perseroan kedepannya Sugi Cs pun telah menyiapkan beberapa strategi.?
Baca Juga: Waduh, Kontrak Berakhir, Mitra Investindo Tak Punya Jaminan Kelangsungan Usaha
Pada tahun ini perseroan berencana untuk mengembangkan pemboran dan pengelolaan lapangan Migas (Minyak dan Gas) dengan beberapa operator lapangan di Sumatera dan Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Gas (PLTG) di Papua, serta membuka kembali pertambangan granit di Jawa Barat dan Lampung.
Untuk itu, perseroan pun akan menyiapkan dana belanja modal atau capital expenditure (cpex) senilai US$3 juta.? ?Kami akan fokus ke tiga lini usaha itu dengan menyiapkan dana belanja modal sebesar US$3 juta. Dana berasal dari kas perseroan,? pungkasnya.?
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Annisa Nurfitri
Tag Terkait: