Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Kuota Haji Ditambah 10.000, Ini Pembagian Alokasinya

        Kuota Haji Ditambah 10.000, Ini Pembagian Alokasinya Kredit Foto: Antara/Iggoy el Fitra
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Kementerian Agama telah menandatangani Keputusan Menteri Agama (KMA) tentang Pembagian Alokasi Tambahan Kuota Haji untuk tiap provinsi. KMA ini sebagai tindak lanjut penambahan 10.000 kuota haji yang diberikan pemerintah Arab Saudi kepada Indonesia.

        "KMA tentang pembagian kuota tersebut telah ditandatangani Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, Jumat (26/4/2019) sore. Pembagian kuota dilakukan secara proporsional pada masing-masing provinsi," kata Direktur Pengelolaan Dana Haji Maman Saepulloh yang dikutip dari situs resmi Kemenag, Minggu (28/4/2019).

        Baca Juga: Manajemen Haji Indonesia Diklaim Paling Baik di Dunia

        Dalam KMA tersebut dijelaskan bahwa 10.000 kuota tambahan terbagi dalam 5.000 jemaah haji berdasarkan nomor urut porsi, serta jemaah haji lansia beserta pendamping sebanyak 5.000 jemaah.

        "Sesuai KMA, batasan usia jemaah lansia, paling rendah berusia 75 tahun per tanggal 7 Juli 2019. Jemaah lansia dan pendamping, telah memiliki nomor porsi, dan terdaftar sebagai jemaah haji sebelum 1 Januari 2017," kata Maman.

        Berikut ini pembagian alokasi tambahan 10.000 kuota haji:

        No. Provinsi Jumlah
        1. Aceh 258
        2. Sumatera Utara 175
        3. Sumatera Barat 377
        4. Riau 295
        5. Jambi 354
        6. Sumatera Selatan 80
        7. Bengkulu 299
        8. Lampung 281
        9. DKI Jakarta 350
        10. Jawa Barat 346
        11. Jawa Tengah 381
        12. DIY 379
        13. Jawa Timur 436
        14. Bali 354
        15. NTB 398
        16. NTT 295
        17. Kalimantan Barat 236
        18. Kalimantan Tengah 303
        19. Kalimantan Selatan 324
        20. Kalimantan Timur 248
        21. Sulawesi Utara 167
        22. Sulawesi Tengah 250
        23. Sulawesi Selatan 463
        24. Sulawesi Tenggara 315
        25. Maluku 182
        26. Papua 315
        27. Bangka Belitung 266
        28. Banten 325
        29. Gorontalo 197
        30. Maluku Utara 241
        31. Kepulauan Riau 210
        32. Sulawesi Barat 315
        33 Papua Barat 226
        34. Kalimantan Utara 359

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Kumairoh

        Tag Terkait:

        Bagikan Artikel: