Kredit Foto: Istimewa
Tak hanya KPU yang turut berduka atas meninggalnya ratusan KPPS, namun pihak Kepolisian RI (Polri) juga ikut berduka. Sebab tercatat sebanyak 22 orang personel gugur saat menjalankan tugas pada Pemilu 2019.
"Yang sudah gugur 22 orang, 5 orang sakit tapi tidak sempat dievakuasi ke rumah sakit, 11 orang kelelahan dibawa ke rumah sakit namun meninggal, dan 2 orang kecelakaan, lalu 4 orang kecelakaan tunggal," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Dedi Prasetyo di Jakarta, Selasa (30/4/2019).
Ia menambahkan, pelaksanaan Pemilu 2019 berbeda dengan Pemilu 2014 dan Pilkada Serentak 2018. Sebab, waktu bekerja lebih lama dibanding pemilu sebelumnya.
Baca Juga: Data Baru KPU, KPPS Meninggal Bertambah
"Pemilu 2019 memiliki hal berbeda Pemilu 2014 lalu dan pilkada serentak karena memang waktu durasi bekerja. Anggota kami mulai kerja tanggal 14 April, lalu mengamankan TPS dan mengamankan seluruh logistik," terangnya.
Tidak hanya itu, anggota Polri bekerja sekitar 24 jam selama pengamanan Pemilu 2019. Kemudian, jarak wilayah di luar Jawa yang jauh harus membutuhkan waktu yang lama menuju tempat lokasi TPS atau PPS.
Baca Juga: Tim Prabowo Temukan 9 Ribu Kesalahan di Input Data KPU
"Kerjanya dari pagi ketemu pagi lagi. Lalu kalau di Jawa jumlah TPS mungkin banyak dan di luar Jawa jaraknya yang jauh perlu waktu," katanya.
Durasi kerja tersebut di luar prediksi Polri karena tingkat kelelahan kemampuan manusia normal. Saat ini, masih ada anggota yang berjaga mengamankan pemilu yang dilakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU).
"Saat ini masih ada TPS yang masih melaksanakan PSU. Kami turut berduka seluruh petugas KPPS yang meninggal dunia," tutupnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim
Tag Terkait: