Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Kuartal I 2019, B20 Tersalurkan 1,5 Juta Kiloliter

        Kuartal I 2019, B20 Tersalurkan 1,5 Juta Kiloliter Kredit Foto: Antara/Sigid Kurniawan
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Program B20 telah diimplementasikan sejak Januari 2016 pada bahan bakar solar public service obligation (PSO) dan dilanjutkan dengan penerapan untuk semua bahan bakar solar sejak September 2018. Setelah delapan bulan penerapannya di kuartal I tahun ini, penyaluran B20 tetap berlangsung baik tanda kendala.

        Paulus Cakrawan, Ketua Harian Asosiasi Produsen Biofuels Indonesia (Aprobi), menyatakan, selama tiga bulan pertama 2019, telah tersalurkan sebanyak 1,5 juta kiloliter, serta diharapkan akan mencapai sekitar 6,2 juta kilaloter pada akhir 2019.

        "Hal ini bisa terlaksana terdukung oleh sinergi antara pemerintah, Kementerian ESDM, Kemenperin, Kemenhub, Kementan, dan Kemenkeu. Juga oleh Gaikindo, INSA, Aptrindo, Pertamina, dan badan umum BBM lainnya," kata dia di Jakarta, Kamis (2/5/2019).

        Baca Juga: 4 Bulan Berjalan, Kebijakan B20 Hemat Impor Solar US$937,84 Juta

        Ekspor biodiesel pun terus berjalan. Selama kuartal pertama 2019, telah terekspor sebesar 173.543 kiloliter, terutama ke negara Eropa dan China. Ekspor biodiesel menemui kendala di beberapa negara, misalnya Amerika Serikat (AS).

        AS menuduh adanya subsidi dan dumping. Beberapa perusahaan Indonesia telah mengadukan kasus yang dinilai tidak adil ini ke Court of International Trade (CIT) di New York, dengan dukungan Pemerintah Indonesia, dalam hal ini Kemendag.

        Lalu, di Uni Eropa (UE) ada tuduhan subsidi. Seperti diketahui, UE telah menuduh Indonesia menyubsidi biodiesel yang diekspor ke wilayah tersebut. Beberapa produsen bersama Pemerintah Indonesia telah mengisi questionnaire dari UE, yang kemudian diverifikasi UE pada 1-4 Maret 2019. "Kami dan Pemerintah Indonesia menunggu simpulan dari verifikasi tersebut," jelas Paulus.

        "Kendala lainnya adalah diterbitkannya EU Renewable Enery Directive II dan Delegated Act. Aprobi mendukung sepenuhnya langkah-langkah yang sedang dan akan diambil oleh pemerintah," tambah dia.

        Baca Juga: Pemerintah Siap Uji Coba Penggunaan B30

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Yosi Winosa
        Editor: Rosmayanti

        Tag Terkait:

        Bagikan Artikel: