Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Kivlan Zen Gelar People Power, Demokrat Geleng-Geleng

        Kivlan Zen Gelar People Power, Demokrat Geleng-Geleng Kredit Foto: Antara/Galih Pradipta
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Partai Demokrat tidak sependapat dengan aksi people power 'menggeruduk' KPU-Bawaslu oleh kelompok yang menamakan diri Gabungan Elemen Rakyat untuk Keadilan dan Kebenaran (Gerak). Kelompok tersebut menuntut penyelenggara pemilu mendiskualifikasi paslon 01, Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf Amin.

        "Justru itu bukan jalan kami. Kami tidak melihat bahwa hal-hal tersebut merupakan opsi normal," kata Wasekjen Partai Demokrat, Renanda Bachtar kepada Okezone, Kamis (9/5/2019).

        Baca Juga: Kivlan Zen & Eggy Sudjana Turun Aksi, 11 Ribu Personel Dipersiapkan

        Renanda menuturkan, sejak awal posisi Demokrat sama dalam menyikapi pemilu dari waktu ke waktu. Prinsip langsung, umum, bebas dan rahasia, serta jujur dan adil haruslah di jamin serta dilaksanakan dengan sebaik-baiknya oleh pemerintah.

        "Dalam hal adanya kecurangan dan ketidakadilan dalam pelaksanaannya, pihak Partai Demokrat bersama anggota koalisi yang lain saat ini tengah mengumpulkan sejumlah bukti-bukti adanya dugaan kecurangan dan ketidakadilan yang dilakukan, baik oleh pihak pemerintah/penyelenggara pemilu, maupun pihak kubu paslon 01," ujar dia.

        Bukti yang dikumpulkan, kata Renanda, akan menjadi dasar baginya untuk melakukan gugatan dan pencarian keadilan melalui saluran hukum yang berlaku, yaitu Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Mahkamah Konstitusi (MK).

        Baca Juga: Demokrat Dukung Rekomendasi Multaqo Ulama

        "Semua bukti-bukti kecurangan sedianya akan menjadi bukti sahih yang menjadi dasar pihak kami melakukan gugatan dan pencarian keadilan melalui saluran hukum yang berlaku, yaitu Bawaslu dan MK," katanya.

        Partai Demokrat, lanjut dia, menganggap aksi menggeruduk atau mengepung Gedung KPU dan Bawaslu sebagai hal di luar mekanisme hukum. Karenanya itu tidak menjadi opsi normal yang layak untuk ditempuh.

        Aksi people power menggeruduk KPU dan Bawaslu diketahui diungkapkan Mayjen TNI (Purn) Kivlan Zen. Rencananya ia akan melakukan aksi tersebut pada Kamis 9 Mei 2019.

        Pada aksi itu, mereka berencana menuntut penyelenggara pemilu mendiskualifikasi Jokowi-Ma'ruf Amin karena banyaknya kecurangan. Massa aksinya dinamakan Gabungan Elemen Rakyat untuk Keadilan dan Kebenaran (Gerak).?

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Vicky Fadil

        Bagikan Artikel: