Juru Debat BPN Prabowo-Sandiaga, Ahmad Riza Patria, mengatakan pihaknya menyayangkan penetapan tersangka terhadap Eggi Sudjana, bahkan menilai hal tersebut sebagai sesuatu yang berlebihan.
"Ini kan berlebihan. Masa orang ngomong begitu aja dibilang makar," ujarnya di Jakarta, Kamis (9/5/2019).
Ia menambahkan, penetapan Eggi sebagai tersangka menunjukkan bahwa pemerintahan saat ini otoriter. Pada era demokrasi, siapa pun bebas berbicara apa saja.
Baca Juga: Meski Lemparkan Isu Setan Gundul, Demokrat Belum Mau Putusin Prabowo?
"Dan ini pemerintahan udah pemerintahan yang otoriter, arogan, zalim. Ini kan eranya reformasi, biasa masyarakat mau minta siapa kek jadi presiden. Itu biasa aja. Itu kan mengekspresikan, bentuk kecintaan, dan lain-lain. Orang mau minta ganti presiden itu aja boleh kok, halal, sah aja," jelasnya.
"Di demokrasi di dunia itu orang mau ngomong apa aja biasa. Yang penting kan nggak anarkis, nggak merusak, nggak kriminal. Kalau cuma bersuara, berpendapat. Jadi nggak ada yang luar biasa. Mau ganti presiden tiap hari ngomong juga boleh," sambungnya.
Ia membandingkan dengan era presiden ke-2 RI Soeharto. Riza mengatakan, pada aksi people power saat itu, tak ada orang yang ditetapkan sebagai tersangka makar.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim