Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Tim Jokowi: Jika Ada Kecurangan, Bawa ke Bawaslu

        Tim Jokowi: Jika Ada Kecurangan, Bawa ke Bawaslu Kredit Foto: Ning Rahayu
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Anggota TKN Jokowi-Ma'ruf, Taufiqulhadi, mengatakan jika kubu Prabowo Subianto-Sandiaga merasa ada kecurangan, sebaiknya diselesaikan lewat lembaga yang diatur undang-undang. Pihak yang menuding ada kecurangan itulah yang harus membuktikan.

        "Jika ada perselisihan proses Pemilu, bawa ke Bawaslu. Jika terjadi perselisihan hasil Pemilu, MK (Mahkamah Konstitusi) yang akan mengadilinya. Tapi tidak bisa menolak keseluruhannya," ujarnya di Jakarta, Rabu (15/5/2019).

        "Jika pasangan Prabowo-Sandi menuduh ada kecurangan, maka pasangan ini pula yang harus membuktikan. Bukan meminta orang lain yang bertanggung jawab seperti meminta membentuk Pansus hasil pemilu di DPR atau meminta ditlak hasil real count KPU," sambungnya.

        Baca Juga: Harusnya Prabowo Malu

        Senada dengan itu, Anggota TKN lain, Inas Nasrullah mempertanyakan apakah menolak hasil penghitungan suara itu merupakan keputusan dari parpol koalisi atau tidak.

        Menurutnya, kalau selama ini parpol koalisi di kubu Prabowo-Sandiaga selalu mengirimkan saksi di rekapitulasi KPU. "Dengan demikian maka acara tersebut di atas dapat diartikan bahwa Partai Gerindra, PKS, PAN, partai Demokrat dan Partai Berkarya menolak hasil penghitungan Pileg dan Pilpres 2019," katanya.

        "Sehingga BPN dan Partai-Partai pengusung dan pendukung Prabowo Sandi tersebut, mulai besok tidak akan mengirim saksi-saksinya ke penghitungan suara berjenjang yang masih belum selesai dari mulai PPK, KPUD Kabupaten/Kota, KPUD Provinsi dan KPU-RI," lanjutnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Irfan Mualim
        Editor: Irfan Mualim

        Bagikan Artikel: