Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Jemaah Umrah jadi 'Tutup Lubang', Ternyata Keuangan Hanania Travel Sudah Masalah Sejak 2025

Jemaah Umrah jadi 'Tutup Lubang', Ternyata Keuangan Hanania Travel Sudah Masalah Sejak 2025 Kredit Foto: ChatGPT/Al Musthafa Gustar's
Warta Ekonomi, Jakarta -

Ratusan calon jemaah umrah dan haji melaporkan pemilik Hanania Travel, Ahmad Syah Farhan, ke Polda Metro Jaya atas dugaan penipuan dan penggelapan dana perjalanan umrah. Para korban mengaku telah melunasi biaya perjalanan, namun hingga jadwal keberangkatan tiba, mereka belum mendapatkan kepastian untuk berangkat.

Ratusan calon jemaah mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya untuk membuat laporan polisi terhadap pemilik biro perjalanan yang berkantor di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan tersebut.

Sebelum melapor ke polisi, para jemaah sempat melakukan mediasi dengan pihak travel. Namun, pertemuan tersebut berlangsung alot dan tidak menghasilkan kesepakatan karena pihak travel disebut tidak mampu memberikan kepastian keberangkatan maupun pengembalian dana.

Situasi sempat memanas di ruang SPKT Polda Metro Jaya ketika sejumlah korban mengepung Ahmad Syah Farhan.

Salah satu korban asal Bandung, Jawa Barat, Ayu, mengaku telah melunasi biaya umrah hampir Rp100 juta untuk dirinya dan dua anggota keluarganya. Mereka dijadwalkan berangkat pada 17 Juni mendatang.

Menurut Ayu, pelunasan diminta dilakukan secepatnya pada bulan sebelumnya. Ia kemudian melunasi biaya perjalanan untuk tiga orang dengan total hampir Rp100 juta. Namun, hingga kini keberangkatan yang sudah semakin dekat belum mendapatkan kepastian.

Ayu mengaku memilih Hanania Travel karena melihat reputasi yang dinilai baik. Selain itu, ia juga mendapat rekomendasi dari temannya yang pernah menggunakan jasa travel tersebut.

Perwakilan korban, Joko, mengatakan dirinya secara pribadi mengalami kerugian sebesar Rp60 juta. Ia memperkirakan total dana yang harus dikembalikan pihak travel kepada para jemaah mencapai Rp60 miliar.

Menurut Joko, persoalan keuangan di internal Hanania Travel sebenarnya sudah terjadi sejak 2025. Ia menuding perusahaan tetap membuka pendaftaran jemaah untuk keberangkatan 2026 dengan harapan keuntungan dari program tersebut dapat menutupi kekurangan yang terjadi pada tahun sebelumnya.

“Bahkan masalah keuangan sudah terjadi di 2025. Dia ada miss keuangan di internalnya Hanania sendiri. Tapi dia nekat tetap buka open jemaah untuk pemberangkatan 2026 dengan harapan surplus dari pemberangkatan 2026 itu bisa menutup dosa dia di 2025. Tapi ternyata tidak,” kata Joko.

Baca Juga: FIFA 'Cuek' Nasib Timnas Iran di Piala Dunia 2026 Masih Belum Jelas, Bahkan Belum dapat Visa

Ia juga menyebut kondisi pada 2026 membuat biaya operasional meningkat sehingga pihak travel diduga menerapkan strategi menggunakan dana dari jemaah baru untuk menutupi kekurangan yang telah terjadi sebelumnya.

Hingga kini, sebanyak 127 orang telah datang ke Polda Metro Jaya untuk membuat laporan. Mereka mewakili lebih dari 300 calon jemaah yang diduga menjadi korban dalam kasus tersebut.

Usai laporan dibuat, pemilik travel umrah tersebut langsung digelandang petugas untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polda Metro Jaya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Amry Nur Hidayat

Tag Terkait: