Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Penahanan Eggi Terlalu Terburu-Buru

        Penahanan Eggi Terlalu Terburu-Buru Kredit Foto: Antara/Rivan Awal Lingga
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Kuasa hukum Eggi Sudjana, Pitra Romadoni, mengatakan penahanan kliennya dalam kasus dugaan makar merupakan hal yang terlalu terburu-buru.

        "Iya, saya rasa terlalu terburu-buru, seharusnya bisa dirundingkan dulu," ujarnya di Jakarta, Rabu (15/5/2019).

        Ia menambahkan, proses penahanan seharusnya dilakukan 1 x 24 jam setelah Eggi ditangkap. Namun, belum juga 24 jam pascapenangkapan, penyidik sudah melakukan penahanan.

        Baca Juga: Amien Cabut Istilah People Power, Polisi Bebaskan Eggi?

        "Semalam dia ditahan pukul 23.00 WIB ya seharusnya pukul 06.00 WIB, 1 x 24 jamnya itu kan pukul 06.00 WIB, saya lihat terlalu terburu-buru," jelasnya.

        Karena itu, dirinnya saat ini masih berkoordinasi dengan tim untuk menentukan upaya selanjutnya. Namun berharap Eggi Sudjana mendapatkan keadilan.

        Diketahui, Eggi Sudjana ditahan penyidik pada Selasa (14/5) malam tadi. Sebelumnya, Eggi ditangkap penyidik pada Selasa (14/5) pagi setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Irfan Mualim
        Editor: Irfan Mualim

        Bagikan Artikel: