Juru Kampanye Nasional BPN, Irfan Yusuf Hasyim, menanggapi dilaporkan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno ke Bareskrim Polri atas dugaan makar.
"Kita kan ke proses KPU, bukan pemerintah sekarang. Arahnya, kita meluruskan KPU," ujarnya di Jakarta, Selasa (21/5/2019).
Ia menambahkan, laporan itu salah alamat. BPN Prabowo-Sandiaga tidak pernah merasa membuat rencana menggulingkan pemerintahan yang sah.
"Iya (salah alamat), kita tidak mengutik-ngutik pemerintah sekarang. Kita konsentrasi ke proses di KPU," katanya.
Baca Juga: Kalau Prabowo Tak Puas Putusan KPU, JK Sarankan Ini
Ia menegaskan BPN tidak pernah menginstruksikan masyarakat untuk ikut aksi. Rakyat sendiri yang melihat ketidakberesan dalam proses Pemilu 2019.
"Demo ini unjuk rasa dari masyarakat, tidak ada arahan dari BPN. Jangan diartikan BPN yang koordinir. Ini murni dari masyarakat. Masyarakat melihat pemilu sekarang ini, mereka tidak terima. Bukan kita yang menyuruh, pandangan masyarakat dan kita sama," jelasnya.
Sebelumnya, Mico Napitupulu melaporkan BPN Prabowo-Sandiaga ke Bareskrim Polri terkait dugaan makar. BPN dinilai pelapor sebagai lembaga yang menggaungkan people power, yang kini berganti istilah menjadi Gerakan Kedaulatan Rakyat.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim