Gelar Sidak, Meutya Hafid Tegur Keras Meta Soal Misinformasi dan Kepatuhan Regulasi
Kredit Foto: Yulisha Kirani Rizkya Pangestuti
Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke kantor perwakilan Meta Platforms, sebagai respons atas maraknya misinformasi dan kejahatan digital di platform media sosial.
Dalam sidak tersebut, Meutya menyoroti rendahnya tingkat kepatuhan Meta terhadap regulasi di Indonesia.
Ia menegaskan, dengan jumlah pengguna internet yang mencapai sekitar 230 juta orang, Indonesia merupakan pasar digital yang sangat besar.
Karena itu, platform global yang meraup keuntungan dari ekosistem digital nasional, wajib tunduk pada aturan yang berlaku.
“Jadi ini pesan dari Menteri Indonesia agar META selaku industri yang tentu berbasis mengambil keuntungan dari industri yang dilaksanakan di Indonesia, juga harus patuh dengan keuntungan yang berlaku di Indonesia,” tegas Meutya Hafid usai sidak di kantor Meta Platforms di Kawasan SCBD, Jakarta, Rabu (4/3/2026).
Dalam pertemuan tersebut, Meutya memaparkan tiga kategori misinformasi yang menjadi perhatian serius pemerintah.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Yulisha Kirani Rizkya Pangestuti
Editor: Yaspen Martinus