RI-Thailand Kembali Rajut Upaya Pembentukan Organisasi Antarpemerintah
Pemerintah RI bersama dengan Pemerintah Thailand bersepakat untuk melakukan kembali harmonisasi, dan merajut kembali upaya pembentukan organisasi antarpemerintah baru. Kesepakatan tersebut diputuskan antarkedua negara, di sela-sela pertemuan tahunan UNESCAP ke-75 yang berlangsung pada 27?31 Mei 2019 di Bangkok, Thailand.
Delegasi dari pemerintah dipimpin oleh Kabag Regional Yusral Tahir yang bertemu dengan Sekretariat United Nations Economic and Social Commission for Asia and the Pacific (UNESCAP) di kantor pusat UNESCAP, Bangkok, Thailand.
Baca Juga: Raksasa Semen Thailand Akuisisi 55% Saham Fajar Surya Wisesa
Yusral menyatakan, agenda pertemuan untuk merajut kembali upaya pembentukan organisasi antarpemerintah itu, sebagai pengganti the Center for Alleviation of Poverty through Sustainable Agriculture (CAPSA) yang mandatnya dipercayakan kepada Indonesia.
?Sebagai salah satu badan khusus di bawah PBB, UNESCAP mendapat mandat dari negara anggotanya untuk membantu Indonesia melakukan proses transisi terhadap CAPSA,? kata Yusral di Thailand, Selasa (28/5/2019) lewat keterangan yang diterima Warta Ekonomi.
Yusral menambahkan, salah satu subsidiary body di bawah UNESCAP, mandat CAPSA telah berakhir pada bulan Juni 2018. Hal itu berdasarkan keputusan negara anggota pada pertemuan tahunan ke-74 UNESCAP pertengahan tahun 2018 lalu.
Untuk diketahui, keanggotaan CAPSA sendiri berasal dari Bangladesh, Cambodia, Malaysia, Pakistan, Papua New Guinea, Philippines, Sri Lanka, Thailand, dan Indonesia.
?Transisi CAPSA ini, dipandang perlu oleh negara anggota. Upaya ini dalam rangka menyelaraskan tujuan organisasi dengan dinamika tantangan, dan kebutuhan negara anggota,? jelas Yusral.
Oleh karena itu, Yusral melanjutkan, CAPSA akan bertransformasi menjadi lembaga internasional antarpemerintah bagi anggota CAPSA dan potensial untuk negara lainnya.
Menanggapi hal tersebut, Sekretariat UNESCAP Mr. Kaveh Zahedi, menjanjikan 4 tindak lanjut yang akan dilakukan oleh UNESCAP dalam membantu proses transisi CAPSA tersebut.
Baca Juga: Kata CIPS, Produksi Karet Nasional Bisa Samai Thailand, Caranya...
Adapun 4 poin tindak lanjut tersebut, yaitu semua aset dan keuangan akan diserahkan kepada organisasi baru. Namun sebelumnya, harus sesuai prosedur yang ada di UNESCAP berdasarkan resolusi sidang ke-74.
Lalu, terkait aspek keuangan eks CAPSA, pihak UNESCAP menjelaskan bahwa, sisa anggaran eks CAPSA baru dapat dimanfaatkan jika telah terbentuk organisasi baru, dan tidak ada toleransi atas kebijakan tersebut.
Ketiga, sekretariat UNESCAP telah mengidentifikasi nama-nama tenaga ahli, baik dari Indonesia maupun dari negara lain yang memiliki pengalaman dalam pembentukan organisasi internasional sejenis. Dan yang terakhir, Sekretariat UNESCAP akan mengirimkan daftar nama-nama focal point eks CAPSA, untuk mempermudah Indonesia dalam membangun komunikasi baru dengan negara-negara eks CAPSA, hingga mendapatkan dukungan.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Clara Aprilia Sukandar
Tag Terkait: