Kapolda Jawa Timur (Jatim), Irjen Pol Luki Hermawan, mengatakan ada 21 orang yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) terkait kasus pembakaran Polsek Tambelangan, Sampang, Madura.
Dari 21 DPO tersebut, lima di antaranya oknum habib. Nama-nama yang diduga terlibat dalam aksi pembakaran Mapolsek Tambelangan ini didapat dari kesaksian tersangka dan saksi.
"Lima habib itu yang DPO yang kita sebutkan. Dari tersangka-tersangka yang sudah kami BAP, oleh tim, ini sudah menyebutkan nama-nama yaitu ada 21 orang, hari ini kami buat DPO," ujarnya di Surabaya, Jumat (31/5/2019).
Untuk itu, Luki menyebut pihaknya telah berkonsultasi dengan para ulama di Madura untuk meminta dukungan dalam proses penangkapan.
Baca Juga: FPI Pasang Badan untuk 5 Tersangka Pembakar Mapolsek Sampang
"21 Ini yang sudah disebutkan oleh para tersangka. Dan kami konsultasi dengan para ulama, para kiai yang mensupport kami, dari beberapa tersangka yang kemarin kami tangkap, ada beberapa kiai dan ulama yang memang memberikan masukan kepada kami," katanya.
"Dari 21 ini saya sebutin beberapa, MA alias Habib M, kemudian AA alias Habib Abdullah, kemudian ada Kiai A, ada namanya panggilan-panggilan semuanya, kami juga berdasarkan keterangan para tersangka," sambungnya.
Ia berjanji akan segera merilis nama-nama 21 orang DPO tersebut. Pasalnya, pihaknya berharap masyarakat hingga para ulama bisa membantu proses penangkapan para pelaku tersebut.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim
Tag Terkait: