Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Bolak-balik Diperingati, Tradisi Terbangkan Balon Udara Bahayakan Penerbangan

        Bolak-balik Diperingati, Tradisi Terbangkan Balon Udara Bahayakan Penerbangan Kredit Foto: Sufri Yuliardi
        Warta Ekonomi, Yogyakarta -

        AirNav Indonesia cabang Yogyakarta pada arus mudik dan balik Lebaran 2019 menerima 14 laporan dari pilot pesawat udara yang melihat adanya penerbangan balon udara liar di jalur penerbangan menuju Yogyakarta.

        Baca Juga: Ikatan Pilot Minta Ada Tindakan Tegas ke Pelaku Balon Udara Ilegal

        "Laporan tersebut kami terima dari para pilot sejak 4 hingga 8 Juni. Balon udara liar tersebut terlihat pada ketinggian lebih dari 30.000 meter, sedangkan wilayah penerbangan pesawat ada di ketinggian 24.000 meter hingga 29.000 meter," kata General Manager AirNav Indonesia Cabang Yogyakarta Nono Sunariyadi di Bandara Internasional Adisutjipto Yogyakarta, Minggu.

        Menurut dia, sebenarnya pihaknya sejak 2015 sudah terus menerus melakukan sosialisasi terkait bahaya penerbangan balon udara liar terhadap aktivitas dan keselamatan penerbangan pesawat udara.

        "Kami sudah intens sosialisasi peraturan penerbangan balon udara, hingga saat ini sudah empat kali sosialisasi. Sosialisasi kami lakukan di Wonosobo dan Pekalongan yang selama ini memiliki tradisi menerbangkan balon udara pada Lebaran," katanya.

        Ia mengatakan, memang setelah ada sosialisasi tersebut jumlah laporan pilot terkait penerbangan balon udara ini terjadi penurunan. Dari tahun lalu sebanyak 29 laporan, dan tahun ini ada 14 laporan.

        Laporan balon udara liar tersebut dilihat berada di jalur penerbangan menuju Yogyakarta yakni Jakarta - Cilacap - Yogyakarta serta Jakarta - Indramayu - Cirebon - Yogyakarta. Di dua rute tersebut Wonosobo ada di tengah-tengahnya," katanya. Ia mengatakan, dari 14 laporan yang masuk tersebut masing-masing pilot ada yang melihat sebanyak tiga balon udara liar, dan ada yang melihat dua atau satu.

        "Saat ini kami baru melakukan langkah persuasif dan belum ada yang ditindak hukum, tetapi kalau masih melanggar akan ditindak tegas," katanya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Ferry Hidayat

        Tag Terkait:

        Bagikan Artikel: