Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto meminta Polri menyampaikan ke publik terkait proses penyelidikan dan penyidikan kasus kerusuhan di sejumlah titik di Jakarta pada 21-22 Mei.
Kerusuhan itu terjadi karena massa menolak hasil rekapitulasi suara Pilpres 2019 yang menjadikan Jokowi-Ma'ruf Amin unggul dalam pesta demokrasi. Namun polisi menyebut kerusuhan itu dilakoni oleh para perusuh, bukan peserta aksi damai.
Polisi menengarai para perusuh tersebut dibayar oleh pihak tertentu dan didatangkan dari luar Jakarta. Ratusan perusuh sudah ditangkap polisi. Sedangkan jumlah korban tewas akibat insiden tersebut lebih dari lima orang.
"Jadi dalam hal ini memang untuk aparat kepolisian, apapun hasil dari proses penyelidikan, penyidikan saya minta supaya dapat segera disampaikan ke publik sejelas-jelasnya," kata Wiranto saat memimpin Rapat Tingkat Menteri di Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (10/6/2019).?
?Baca Juga: Wiranto Apresiasi Langkah Prabowo Lakukan Ini
Dalam rapat tersebut turut hadir Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo, Menkum HAM Yasonna Laoly, Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu, dan Jaksa Agung HM Prasetyo.
Hadir pula Kapolri Jenderal Tito Karnavian, Panglima Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, kepala BIN Budi Gunawan, Kepala BNPT Suhardi Alius, beserta stakeholder lainnya.
Wiranto memastikan proses penegakkan hukum terhadap perusuh aksi 21-22 Mei akan terus berlangsung. Ia menjamin proses itu terlaksana secara jujur, adil dan transparan. Wiranto ingin Polri menyampaikan proses penegakkan hukum tersebut kepada publik untuk menetralisir spekulasi liar.
"Agar apa? Agar spekulasi yang saat ini terus berkembang di masyarakat mengenai berbagai permasalahan hukum yang terus sedang berproses, terutama dengan adanya penangkapan para tokoh-tokoh utama ini segera dapat kita netralisir," terang dia.
Baca Juga: Orangtua Anak Korban Tewas 22 Mei Tunggu Permintaan Maaf
"Ya caranya dengan diberitahukan disampaikan ke publik sejelas-jelasnya apa yang sebenarnya terjadi dari proses hukum yang berlangsung. Proses penyelidikan, penyidikan, proses pembuatan BAP dan sebagainya agar tidak spekulasi-spekulasi baru yang justru membingungkan masyarakat," sambung Wiranto.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil