Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Syarief Hasan, menegaskan partai? pimpinan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), masih berada di dalam barisan koalisi pendukung Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno sampai Mahkamah Konstitusi (MK) mengeluarkan putusan terkait gugatan sengketa PHPU Pilpres 2019.
"Menyangkut masalah posisi Partai Demokrat sampai saat ini dan sampai dengan hasil keputusan MK, Partai Demokrat masih di posisi 02," katanya kepada wartawan, Rabu (12/6/2019).
Baca Juga: PAN Nggak Kaget dengan Manuver Demokrat
Lanjutnya, ia tak memungkiri meski masih setia di Koalisi Adil dan Makmur, pihaknya juga tetap menjalin komunikasi dengan Koalisi Indonesia Kerja pengusung Joko Widodo-Ma'ruf Amin.
Sambungnya, komunikasi itu dijalin untuk kepentingan rakyat perihal membangun bangsa harus dilakukan secara bersama-sama. "Tentu ada yang bertanya di 02 tetapi kemudian komunikasinya dengan 01 tetap jalan? Ya memang begitu, masa kami tidak boleh komunikasi. Ini untuk kepentingan rakyat," jelasnya.
Baca Juga: Siap Hadapi Gugatan Prabowo, KPU-Bawaslu Serahkan Berkas ke MK
Lebih lanjut, ia menegaskan partainya tidak menutup peluang berubah sikap usai MK memberikan putusan terkait PHPU Pilpres 2019.?
"Sekarang kami menentukan sikap, bagaimana setelah keputusan MK tentu kami akan melakukan rapat konsolidasi dan rapat paripurna di DPP," terangnya.
Tambahnya, namun ia belum dapat memastikan sikap partainya apakah akan bergabung ke koalisi pemerintah atau menjadi oposisi.?
"Jadi partai tengah juga mungkin. Tetapi lagi-lagi saya katakan ini tergantung dari bagaimana kami menyikapi dan bagaimana rapat paripurna nanti," tukasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil