Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        DPR Bakal Panggil OJK Soal Temuan Inefisiensi oleh BPK

        DPR Bakal Panggil OJK Soal Temuan Inefisiensi oleh BPK Kredit Foto: Sufri Yuliardi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Komisi XI berencana memanggil Otoritas Jasa Keuangan (OJK) guna memperoleh penjelasan terkait temuan inefsiensi oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Rencananya rapat akan digelar akhir bulan ini.

        "Akhir bulan, kami ada rapat dengar pendapat dengan mereka (OJK)," tutur Anggota Komisi XI DPR RI, Haerul Saleh kepada wartawan di Jakarta, Jumat, (14/6/2019).

        Baca Juga: BPK Nilai Pengawasan Internal Kementerian Lembaga Masih Lemah

        Diketahui, permasalahan sewa dan penggunaan gedung kantor OJK kembali menjadi sorotan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Hal tersebut terungkap dari Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II 2018 dari BPK yang baru saja dipublikasikan.

        Dalam IHPS tersebut, BPK menemukan bahwa Dewan Komisioner OJK telah memutuskan untuk menyewa gedung Wisma Mulia 1 dan 2, tetapi kemudian hanya memanfaatkan sebagian. Hal ini mengakibatkan terdapat pengeluaran uang sewa gedung, namun gedungnya tidak bermanfaat.

        Kata Haerul Saleh, hal tersebut sudah pernah dibahas oleh Komisi XI dalam rapat beberapa waktu lalu. Ketika itu, OJK melempar tanggung jawab pada manajemen yang lama.

        "Waktu itu pihak OJK menjawab bahwa hal tersebut? merupakan kesalahan kebijakan lama. Tapi menurut saya, masalah tersebut tidak bisa dilimpahkan begitu saja," katanya.

        Haerul Saleh menggariskan itu merupakan keputusan kelembagaan yang harus dilaksanakan oleh lembaga. Apabila tidak digunakan atau dimanfaatkan sebagaimana mestinya itu berarti ada inifesiensi yang secara sengaja dilakukan. Oleh karena itu, ia mengaku masih akan menuntut OJK untuk menjelaskan secara komprehensif.

        "Nanti setelah itu, baru kita lihat? rekomendasi BPK seperti apa. Apakah memang masih ada jalan perbaikan dengan melakukan pengembalian atau ada unsur hukum lain. Yang pasti? harus ada yang bertanggungjawab," tukasnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Fajar Sulaiman
        Editor: Fajar Sulaiman

        Bagikan Artikel: