Terdakwa asal Australia, Brenton Tarrant mengaku tak bersalah atas 92 dakwaan terkait pembantaian di dua masjid di Kota Christchurch, Selandia Baru, tiga bulan lalu.
Baca Juga: AI Facebook Gagal Deteksi Video Aksi Teroris Masjid Selandia Baru
Tarrant yang dengan keji memberondongkan peluru ke arah jamaah Shalat Jumat di Christchurch hingga menewaskan 51 orang itu, secara sengaja mensiarkan secara langsung aksi pembunuhan brutal melalui akun Facebooknya.
Tarrant, melalui pengacaranya membacakan nota pembelaan dan mengaku tidak bersalah serta menyangkal aksi itu dibilang sebagi aksi teroris.
Sekitar 80 anggota komunitas Muslim Christchurch dan puluhan perwakilan media turut memadati ruang sidang yang penuh sesak. Banyak di antara mereka yang menyaksikan persidangan melalui video dari ruangan lain.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: