Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo, menanggapi isu Polri melakukan pantauan grup WhatsApp. Ia membantah pihaknya melakukan patroli di grup WA. Sebab sangat mustahil hal tersebut dilakukan terhadap 300 juta pengguna smarthphone.
?Kalau kita mau melakukan patroli yang lebih spesifik lagi langsung ke WA grup itu sangat kecil kemungkinan. Karena dari hasil survei lebih dari 300 juta masyarakat Indonesia menggunakan smartphone aktif. Satu handphone saja lebih dari satu grup WA. Kalau itu mau kita laksanakan patroli sangat tidak mungkin, sangat banyak sekali berapa juta lagi yang dipantau,? ujarnya di Jakarta, Kamis (20/6/2019).
Karena itu, pihaknya menjamin hak privasi warga tidak akan terganggu dalam menggunakan WA. Bahkan meminta isu patroli grup WA tidak disalahartikan untuk masuk ke ranah privasi orang lain.
Baca Juga: Ini 9 Nama Jenderal Polisi yang Ikut Seleksi Capim KPK
?Jadi hak privasi seseorang tetap terjaga, kemudian azas praduga tak bersalah tetap menjadi pedoman aparat kepolisan dalam penegakan hukum,? katanya.
Menurutnya, ada langkah-langkah panjang yang dilakukan kepolisian, Kominfo, dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) untuk melakukan suatu patroli siber di media sosial. Hal tersebut untuk mengantisipasi penyebaran konten-konten hoaks, ujaran kebencian, hingga profokatif.
"Langkah-langkah preventif yang kita lakukan, melakukan literasi digital, kemudian kita lakukan peringatan kepada akun tersebut. Tentunya dari penyidik memiliki pertimbangan sendiri apabila memang akun tersebut sudah menyebarkan berita hoaks cukup masif dan membuat kegaduhan di medsos dan memiliki impact di dunia nyata, maka penegakan hukum dilakukan," jelasnya.
"Alat bukti yang digunakan menyebarkan konten hoaks tentunya akan didalami. Misal handphone itu akan didalami dan diperiksa lab forensik digital. Dari hasil itu akan ditemukan, dia memviralkannya menggunakna FB, Twitter, Instagram berbentuk apa ada narasi-narasi, voice, video, dan foto," sambungnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim