Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Menteri Hukum dan HAM Diperiksa KPK, Soal Ini

        Menteri Hukum dan HAM Diperiksa KPK, Soal Ini Kredit Foto: Antara/Hafidz Mubarak A
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly, memenuhi panggilan penyidik?Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi atas kasus dugaan korupsi e-KTP.

        Yasonna diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Markus Nari. "Nantilah," ujarrnya singkat di Jakarta, Selasa (25/6/2019).

        Lembaga antirasuah memanggil Yasonna dalam kapasitasnya sebagai mantan Anggota DPR RI. Sebab ia juga pernah diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi e-KTP sebelumnya.

        Baca Juga: Seleksi Capim KPK Dipastikan September 2019

        Markus, yang merupakan Anggota DPR, ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam dua kasus terkait e-KTP pada 2017. Kasus pertama, dia ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan merintangi penyidikan dan kedua, dia ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi proyek e-KTP.

        Markus diduga menerima Rp4 miliar dari eks Pejabat Kemendagri, Sugiharto yang kini telah jadi terpidana kasus e-KTP. Nama Markus juga muncul dalam putusan Andi Narogong, yang juga kini telah menjadi terpidana kasus korupsi e-KTP. Markus disebut menerima duit haram dari proyek e-KTP senilai USD 400 ribu.

        Terbaru, KPK menyita satu unit mobil Toyota Land Cruiser milik Markus. Penyitaan mobil itu masih terkait kasus korupsi e-KTP yang menjerat Markus.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Irfan Mualim
        Editor: Irfan Mualim

        Bagikan Artikel: