Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Jelang Putusan MK, Polisi Periksa Kendaraan dari Serang ke Jakarta

        Jelang Putusan MK, Polisi Periksa Kendaraan dari Serang ke Jakarta Kredit Foto: Viva
        Warta Ekonomi -

        Jelang putusan sidang perselisihan hasil Pilpres 2019, kendaraan menuju Jakarta, diperiksa ketat pihak kepolisian dari Polres Serang Kota. Pemeriksaan dilakukan untuk mengantisipasi keberangkatan massa aksi.

        Saat pembacaan putusan perselisihan hasil Pilpres di MK, pada Kamis 27 Juni 2019 sekitar pukul 13.00 WIB, dipercepat dari jadwal semula pada Jumat, 28 Juni 2019. Diprediksi akan ada 10 kelompok massa yang akan berdemonstrasi di Jakarta.

        "Kegiatan kepolisian yang ditingkatkan, dalam rangka penyekatan pengerahan massa dari wilayah Serang ke Jakarta. Mengingat ada putusan sidang MK," kata Iptu Awo Muhli, Perwira Pengendali penyekatan GT Sertim, dari Polres Serang Kota, saat ditemui dilokasi, Kamis, 27 Juni 2019.

        Mobil box, bus, elf hingga kendaraan pribadi diperiksa secara seksama. Stasiun Serang pun dijaga pihak kepolisian.

        Kepala Staff Kepresidenan, Moeldoko dan pihak kepolisian mengantisipasi aksi massa 27 Juni 2019 di depan MK, terindikasi disusupi terorisme. Bahkan sudah terdeteksi ada 30 anggota teroris sudah memasuki Jakarta.

        "Jadi kita (personel Polri) yang di daerah, melakukan pemeriksaan mobil bus, travel dan box, tidak ditemukan hal yang mencurigakan," terangnya.

        Sebanyak 47 ribu personil keamanan dikerahkan menjaga disekitar Gedung MK, terdiri dari 28 ribu personel polisi, 17 ribu personel TNI, dan dua ribu dari Pemerintah Daerah DKI Jakarta. Massa aksi diprediksi akan di ikuti oleh 2.500 sampai 3.000 orang, yang terbagi dalam 10 kelompok massa aksi.

        Sidang perselisihan hasil Pilpres di MK telah berlangsung sejak Jumat, 14 Juni 2019 atau sudah berjalan sekitar dua minggu lamanya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Cahyo Prayogo

        Bagikan Artikel: