Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Mahfud MD Harap Kubu Jokowi dan Prabowo Tak Bikin Masalah Baru

        Mahfud MD Harap Kubu Jokowi dan Prabowo Tak Bikin Masalah Baru Kredit Foto: Viva
        Warta Ekonomi -

        Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD, meminta kepada semua pihak dapat menahan diri mengenai putusan sidang sengketa Pilpres 2019 yang akan dibacakan oleh hakim Mahkamah Konstitusi hari ini, Kamis 27 Juni 2019.

        Disampaikan Mahfud MD, vonis MK tentu langsung mengikat dan tidak dapat dilawan. Karena itu, penting bagi kedua kubu untuk dapat menahan diri agar tidak timbul masalah baru bagi bangsa dan negara ini.

        "Vonis MK langsung mengikat, tidak bisa dilawan. Jangan sampai timbul masalah baru dengan tindakan-tindakan yang destruktif dari pihak mana pun. Menjaga Indonesia adalah menegakkan supremasi hukum," katanya.

        Dijelaskan Mahfud, Indonesia sebagai negara demokrasi memiliki masyarakat yang majemuk. Karena itu, perbedaan adalah sesuatu yang wajar. Termasuk juga soal pilihan politik. Dia kembali menegaskan, perselisihan karena perbedaan harus diselesaikan dengan hukum.

        "Jika ada perselisihan karena perbedaan maka penyelesaiannya adalah hukum. Itulah hubungan antara demokrasi dan hukum. Itu pula perlunya supremasi hukum," tuturnya.

        Karena itu, apa pun putusan hakim nantinya tidak akan bisa memuaskan semua pihak. Katanya, sering terjadi di mana kubu yang menang memuji hakim dan kubu yang kalah mencerca hakim dengan berbagai tuduhan.

        "Yang pasti, kalau dalam menjalankan tugasnya melakukan korupsi dan berkolusi maka hakim sekalipun bisa dipenjarakan. Banyak hakim dipenjara kan," kata Mahfud.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Cahyo Prayogo

        Bagikan Artikel: