Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Staf Pribadi Rommy Diperiksa KPK

        Staf Pribadi Rommy Diperiksa KPK Kredit Foto: Antara/Reno Esnir
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah, mengatakan penyidik KPK memanggil staf pribadi eks Ketum PPP M Romahurmuziy (Rommy), Amin Nuryadi terkait kasus dugaan suap seleksi jabatan di lingkungan Kementerian Agama RI Tahun 2018-2019.

        "Yang bersangkutan dijadwalkan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka RMY (Romahurmuziy)," ujarnya di Jakarta, Rabu (3/7/2019).

        Baca Juga: Dirjen Perdagangan Luar Negeri Dipanggil KPK, Waduh

        Sebelumnya, lembaga antirasuah menetapkan tiga tersangka terkait suap seleksi jabatan di lingkungan Kementerian Agama RI Tahun 2018-2019. Diduga sebagai penerima, yakni Rommy. Smentara diduga sebagai pemberi, yaitu Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi dan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Jawa Timur Haris Hasanuddin.

        Untuk Muafaq dan Haris saat ini sedang dalam proses persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta. Sementara untuk tersangka Rommy saat ini masih dalam proses penyidikan di KPK.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Irfan Mualim
        Editor: Irfan Mualim

        Bagikan Artikel: