Ketua DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Lukman Edy mengklaim jabatan Menteri Desa, Daerah Tertinggal dan Transmigrasi menjadi bidikan parpol pendukung Joko Widodo-Ma'ruf Amin di Pilpres 2019.
Ia mengatakan jabatan Menteri Desa sangan positif, Terlebih, parpol pengusung Jokowi sangat memperhatikan persoalan desa di Indonesia.
"Kemendes itu sekarang menjadi sangat penting bagi semua pihak yang punya pandangan dalam membangun Indonesia harus dari desa, bottom up. Merubah cara pandang membangun seperti orba yang top down. Pasti akan sangat menarik untuk masuk di dalam Kementerian Desa," katanya kepada wartawan, Jumat (12/7/2019).
Baca Juga: Kementerian 'Basah', Ini Yang Jadi Rebutan Partai Pendukung Jokowi
Baca Juga: Terungkap!! Sosok Ini yang Akan Jadi Menkeu dan Mendikbud di Kabinet Jokowi Jilid II
Lanjutnya, ia mengatakan selain PKB ada PDIP, Nasdem dan Golkar yang berambisi menempatkan kadernya di Menteri Desa.
"Wajar kalau kemudian, saya positif saja PDIP, saya anggap positif karena PDIP punya visi soal wong cilik, nah wong cilik kan adanya di desa. Kemudian Nasdem punya perhatian terhadap kementerian desa. Saya juga yakin, teman-teman di NasDem menganggap bahwa masyarakat desa perlu diperhatikan, Golkar juga seperti itu," ucapnya.
Selain itu, ia mengatakan PKB sendiri berusaha kader terbaiknya masih diberikan kepercayaan Jokowi untuk menempati kursi Menteri Desa.
Ia pun mengklaim?Menteri Desa dan PDTT saat ini dijabat oleh Eko Putro Sandjojo yang masih kader PKB memiliki kinerja jejak yang baik.
"Selama ini PKB punya portofolio di situ. Karena semenjak awal Kemendes embrionya ada di Kementerian Kawasan Indonesia Timur, kemudian Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal kemudian jadi Kemendes. Jadi portofolionya selama ini PKB yang menata," tukasnya.
Namun, ia mengaku tidak memaksa Jokowi agar kadernya tetap sebagai Menteri Desa. "Oleh karena itu kita serahkan sepenuhnya ke Pak Jokowi untuk menentukan hak prerogatif untuk menentukan siapa yg cocok di Kemendes. Bahwa nomenklatur Kemendes sendiri apakah tetap seperti sekarang Kemendes, atau kemudian disederhanakan atau dipecah lagi, itu sepenuhnya jadi kewenangan prerogatif pak Jokowi," tutupnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil