Pemerintah sudah menerapkan berbagai kebijakan pada sektor pangan. Namun sayangnya, intervensi ini belum efektif menstabilkan harga pangan, baik di tingkat petani maupun konsumen.
Terjadi hubungan asimetris karena kenaikan harga di tingkat konsumen tidak akan memengaruhi harga di tingkat petani (penghasilan tetap dan tidak bertambah). Namun, jika harga di tingkat konsumen turun, petani akan langsung merasakan dampak berkurangnya penghasilan. Ini berarti, baik konsumen maupun petani, berada di posisi yang tidak menguntungkan.
Peneliti Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) Galuh Octania mengatakan, salah satu penyebabnya, masih di seputar harga pembelian bahan pangan yang harus sesuai dengan harga pembelian pemerintah (HPP). Penetapan HPP ini mengakibatkan terbatasnya ruang swasta untuk terlibat dalam pasar pangan.
Baca Juga: Kemandirian Pangan Sudah Terwujud, Buktinya Ekspor Beras?
"Terlebih lagi, faktanya HPP yang harusnya melindungi petani justru seringkali menjadikan petani sebagai pihak yang paling dirugikan. Belum lagi rantai distribusi yang panjang mengakibatkan harga di tingkat konsumen menjadi mahal," jelas dia melalui keterangannya, Jumat (12/7/2019).
Ia pun menambahkan, selain penerapan HPP, sektor pangan masih kerap terkendala masalah cuaca. Ketika musim panen, harga justru jatuh. Namun, ketika tidak musim panen, harga naik. Siklus seperti ini harus dihentikan.
Untuk itu, sektor pangan harus benar-benar diperhatikan pemerintah. Pemerintah harus menyadari mereka tidak dapat berjalan sendiri. Kerja sama yang strategis dengan pihak swasta dapat terjalin untuk mencapai ketahanan pangan.
"Salah satu yang dapat dimanfaatkan dari kerja sama dengan sektor swasta adalah dalam hal teknologi, khususnya dalam perbaikan dan peningkatan infrastuktur, semisal dalam masalah produksi beras yang kerap terkendala pada infrastruktur pascapanen dan masalah pergudangan. Melihat fakta ini, perbaikan sektor pangan dapat berdampak baik bagi peningkatan konsumsi rumah tangga dan tentunya menekan inflasi," jelasnya.
Baca Juga: Mentan: Mafia Pangan Bukan Isapan Jempol Belaka
Pangan merupakan salah satu sektor penyumbang terbesar inflasi di Indonesia. Berdasarkan data Badan? Pusat Statistik (BPS), sektor pangan pada Juni 2019 mengalami inflasi sebesar 1,63% atau terjadi kenaikan indeks dari 152,04 pada Mei 2019 menjadi 154,52 pada Juni 2019. Semakin tinggi laju inflasi akan berdampak pula bagi penurunan daya beli masyarakat.
"Mereka yang tergolong dalam masyarakat miskin adalah yang paling terdampak dengan tingginya harga pangan. Dengan penghasilan yang mereka miliki, kalau hanya fokus pada pemenuhan kebutuhan pangan, mereka akan sulit memenuhi kebutuhan lainnya seperti pendidikan dan kesehatan," tandasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Rosmayanti
Tag Terkait: