Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        20 Tahun Lebih Pakai Narkoba, Nunung Baru Menyesal Sekarang

        20 Tahun Lebih Pakai Narkoba, Nunung Baru Menyesal Sekarang Kredit Foto: Antara/Akbar Nugroho Gumay
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Komedian senior Tri Retno Prayudati (Nunung Srimulat) mengucapkan terima kasih dan meminta maaf usai dirinya terciduk bersama suaminya dan satu orang pemasok dalam kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu pada Jumat (19/7/2019) lalu.

        Baca Juga: Ngeyel Tak Dengarkan Suami, Nunung Terancam 5 Tahun Penjara

        "Saya mohon maaf pada keluarga besar saya, anak cucu saya, saudara saya, saya telah mengecewakan berbuat salah melanggar hukum dan pada bapak polisi terima kasih karena saya terselamatkan dengan kejadian ini," kata Nunung, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin.

        Nunung yang diketahui telah mengonsumsi narkotika jenis sabu-sabu selama 20 tahun lebih, mengucapkan syukur karena dirinya merasa sulit untuk berhenti dari jeratan narkotika.

        "Kalau nggak ada kejadian ini, saya nggak tahu sampai kapan saya begini. Sekali lagi saya mohon maaf pada semuanya, termasuk fans saya. Saya sangat menyesal dan janji tak akan mengulangi lagi kesalahan ini," kata Nunung.

        Nunung ditangkap oleh Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya pada Jumat (19/7/2019) lalu bersama suaminya July Jan Sambiran di kediamannya di Jalan Tebet Timur III, setelah melakukan transaksi dengan seorang pemasok narkotika Hadi Moheriyanto yang ditangkap di lokasi yang sama.

        Dari kediaman Nunung dan suaminya, polisi mengamankan barang bukti berupa satu klip sabu-sabu seberat 0,36 gram, dua klip kecil bekas bungkus sabu-sabu yang telah digunakan, dan tiga sedotan plastik.

        Nunung dan suaminya mengaku menggunakan sabu-sabu sejak lima bulan lalu. Alasannya, untuk menambah stamina saat bekerja.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Ferry Hidayat

        Tag Terkait:

        Bagikan Artikel: