Pemimpin Redaksi Serambi Indonesia Group Zainal Arifin M Nur mengecam pembakaran rumah wartawan media tersebut Asnawi Luwi, di kawasan Kuta Cane, Kabupaten Aceh Tenggara yang diduga dibakar orang tidak dikenal (OTK) pada Selasa dini hari.
Baca Juga: Kriminalisasi 2 Wartawan Palangka Raya, Aparat Melanggar Hukum Gunakan UU ITE
Arifin menyatakan, berdasarkan data dan keterangan awal pihaknya menduga ada unsur kesengajaan dalam peristiwa tersebut.
?Salah satu indikasinya adalah masyarakat sekitar melihat lampu masih menyala saat api mulai membakar garasi. Jadi bukan karena arus pendek,? kata dia melalui keterangan pers yang diterima di Banda Aceh, Selasa.
Menurutn dia, beberapa saat setelah kejadian, Kapolres Aceh Tenggara dan anggotanya telah turun ke lokasi dan melakukan penyelidikan awal.
"Kami berterima kasih atas gerak cepat pihak kepolisian. Wartawan kami, Asnawi Luwi menduga peristiwa ini ada kaitannya dengan pemberitaan, namun belum diketahui secara detail," kata dia pula.
Pihaknya mengecam peristiwa pembakaran rumah Asnawi dan berharap pihak kepolisian bisa secepatnya mengusut dan mengungkap kasus ini secara tuntas, sehingga memberikan rasa aman bagi wartawan dan masyarakat pada umumnya.
"Jika benar ada unsur kesengajaan dan terkait dengan pemberitaan, maka peristiwa ini mencederai kemerdekaan pers seperti yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999," katanya pula.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat