Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Gara-Gara Listrik Padam Menteri BUMN Didesak Mundur, Istana Bilang: Terserah

        Gara-Gara Listrik Padam Menteri BUMN Didesak Mundur, Istana Bilang: Terserah Kredit Foto: Antara/Puspa Perwitasari
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menyatakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) sangat mendengarkan keluhan masyarakat, terlebih soal pemadaman listik massal yang terjadi di sejumlah Pulau Jawa, Minggu (4/8).

        Menurutnya, Kepala Negara tidak ingin adanya pemadaman listrik karena mengganggu usaha dan perekonomian warga.

        "Yang pasti Presiden sangat mendengarkan suara publik, itu yang pertama. Dan jangan sampai kegiatan itu mengganggu usaha dan seterusnya," ujarnya kepada wartawan, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (5/8/2019).

        Baca Juga: Sukses, Direksi PLN Sukses Buat Malu Jokowi

        Baca Juga: Plt Dirut PLN Tengah Jadi Sorotan, Luhut: Tunggu Rini Pulang Haji!

        Tak hanya itu, ia menyebut PLN seharusnya memiliki manajemen risiko dan mitigasi. "Ya, manajemen risiko. Memitigasi perlunya memang langkah-langkah emergency sangat ditekankan oleh Presiden, dan jangan lengah," katanya.

        Selain itu, ia mengatakan presiden tidak akan menjatuhkan sanksi kepada Plt Direktur Utama PLN Sripeni Inten Cahyani. Karena, yang paling utama adanya perbaikan listrik yang dilakukan PLN.

        "Saya pikir yang paling utama segera ada perbaikan situasi. Setelah itu akan dievaluasi. Dievaluasi dalam arti kenapanya, dan susah itu kan, kita kan perlu ada perbaikan," ucapnya.

        Saat disinggung soal desakan Rini Soemarno untuk mundur dari kursi Menteri BUMN, ia pun menyerahkan hak kepada publik.

        "Ya publik, ya haknya publik," tukasnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Vicky Fadil

        Bagikan Artikel: