Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Tantang Jokowi Terapkan Hukum Potong Tangan, Pak Ustad Dilabrak DPR

        Tantang Jokowi Terapkan Hukum Potong Tangan, Pak Ustad Dilabrak DPR Kredit Foto: Boyke P. Siregar
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Anggota DPR RI Komisi III Taufiqulhadi yang membidangi masalah hukum, politik, dan keamanan buka suara terkait tantangan Sekretaris Jenderal Bidang Dakwah dan Pengembangan Masyarakat Majelis Ulama Indonesia (MUI), Tengku Zulkarnain atau Tengku Zul yang menantang Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menerapkan hukuman potong tangan bagi koruptor.

        Menurutnya, hukuman potong tangan bukan merupakan sistem pidana yang dianut di Indonesia. Sebab, sambungnya, ia mengatakan hukuman potong tangan hanya diterapkan oleh negara yang menganut sistem Islam, misalnya Arab Saudi.

        "Persoalan hukum potong tangan itu bukan sistem hukum pidana kita, dalam sistem hukum kita tidak mengenal potong tangan. Potong tangan dikenal di negara yang menganut sistem Islam seperti Arab Saudi tapi sistem hukum kita tidak menganut hukum Islam," katanya kepada wartawan, Senin (2/9/2019).

        Baca Juga: Kerikil Tajam Bagi Jokowi, Ya Rini Soemarno

        Baca Juga: Gerindra Lagi-Lagi Usul Jokowi dan Anak Buah Ngantor di Papua

        Namun, kendati Indonesia tak menerapkan sistem Islam, tetapi hukum juga bisa dipengaruhi nilai-nilai agama. Akan tetapi, potong tangan tak bisa diterapkan di Indonesia yang tidak menganut sistem hukum Islam menyeluruh.

        "Meski pun bisa hukum positif kita dipengaruhi nilai-nilai Islam tapi dipenguruhi itu bukan berarti kita menganut sistem hukum Islam," ucapnya.

        Lanjutnya, ia menilai pernyataan Tengku Zul kepada Presiden Joko Widodo agar menerapkan hukum potong tangan kepada koruptor permintaan yang salah alamat.

        "Jadi kalau ada orang yang mengatakan presiden perlu menerapkan hukum potong tangan, maka itu tidak tepat. Sebuah tantangan yang salah alamat dan salah pemahaman," katanya.

        Karena itu, ia meminta Tengku Zul untuk tidak masuk ke wilayah hukum yang tidak dipahami apalagi.

        "Tengku Zul itu penceramah. Saya rasa itu sudah baik. Tapi beliau jangan masuk dalam isu lain, yang tidak beliau pahami," tukasnya.

        Sebelumnya, Tengku Zulkarnain menantang Presiden Jokowi untuk menerapkan hukum potong tangan kepada koruptor, melalui akun Twitter pribadinya, Sabtu (31/8/2019) kemarin.

        "Pak @jokowi ,negara rugi berkali-kali, Pertama, uang negara diembat. Kedua, menyidangkan mereka negara bayar biaya sidang, pengamanan, dll. Ketiga, para koruptor masuk penjara diberi makan gratis 3 kali sehari. Sudah waktunya dibuat UU potong tangan. Siap?" cuitnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Vicky Fadil

        Bagikan Artikel: