Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Bowo Sidik Pangarso Terima Suap Rp2,5 Miliar, dari...

        Bowo Sidik Pangarso Terima Suap Rp2,5 Miliar, dari... Kredit Foto: Aprillio Akbar
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Direktur Keuangan PT Inersia Ampak Engineers (IAE) M Indung Andriani mengakui politikus Partai Golkar Bowo Sidik Pangarso menerima suap dari General Manager Komersial PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK) Asty Winasty terkait sewa kapal.

        Baca Juga: Anak Buah Bowo Sidik Pangarso Terima Uang Suap Pupuk

        "Saya yang mengurus dan ambil 'management fee' untuk PT Inersia, awalnya memang dijelaskan Pak Bowo memang untuk kerja sama Inersia dan Humpuss," kata Indung di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu.

        Dalam surat dakwaan disebutkan PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK) pada 2017 punya kontrak kerja sama dengan cucu perusahaan BUMN PT Petrokimia Gresik yaitu PT Kopindo Cipta Sejahtera (KCS) untuk pengangkutan amoniak dalam jangka waktu 5 tahun periode 2013-2018 namun pada 2015 kontrak kerja sama itu diputus dan pengangkutan amoniak dialihkan ke PT Pupuk Indonesia Logistik (PILOG), anak perusahaan BUMN PT Pupuk Indonesia (Persero).

        Asty lalu bertemu dengan pemilik PT Tiga Macan yaitu Steven Wang yang menyarankan agar ia menemui Bowo Sidik untuk mengurus persoalan tersebut.

        Indung adalah direktur keuangan di PT Inersia Ampak Engineers sedangkan Bowo Sidik menjadi komisiris utama perusahaan tersebut.

        "Tapi Pak Bowo tidak menjelaskan apa itu 'management fee'. Uang diberikan ke saya pada Agustus tapi sebelumnya saya juga diberikan bingkisan untuk Pak Bowo dalam paper bag, isinya uang," ungkap Indung.

        Uang itu diberikan dalam lima kali pemberian.

        "Ada lima kali pemberian yang saya catat, saya dikasih Bu Asty dan hari yang sama saya catat di kertas atau besoknya saya catat di buku kas khusus dengan tulisan AST," ungkap Indung.

        Bowo seluruhnya menerima suap berjumlah 158.733 dolar AS dan Rp311.022.932 (senilai total sekitar Rp2,5 miliar).

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Ferry Hidayat

        Bagikan Artikel: