Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Jual Penonton Anak-Anak, Ini Sanksi yang Diterima Youtube

        Jual Penonton Anak-Anak, Ini Sanksi yang Diterima Youtube Kredit Foto: Reuters/Dado Ruvic
        Warta Ekonomi, Surakarta -

        Google dan Youtube?dikenakan denda senilai US$170 juta (sekitar Rp2,4 triliun) karena diduga telah mengumpulkan informasi pribadi penonton anak-anak tanpa persetujuan orang tuanya, menurut Federal Trade Commission (FTC).

        Dalam protesnya, pemerintah menyampaikan, Youtube memasarkan platformnya ke deretan korporasi dengan membanggakan popularitas di kalangan anak-anak. Perusahaan seperti Mattel dan Hasbro jadi salah satu target strategi pemasaran itu.

        "Youtube memanfaatkan popularitasnya di kalangan anak-anak untuk menarik calon klien korporasi (agar memasang iklan atau bermitra)," kata Kepala FTC, Joe Simons, dikutip dari Reuters di Surakarta, Kamis (5/9/2019) dini hari.

        Baca Juga: Kasus Pelanggaran. . . Facebook Didenda Rp70 Triliun

        Jaksa Agung New York, Latitia James menilai Youtube menyalahgunakan kekuasaan mereka. Padahal dalam praktiknya, platform itu memungkinkan perusahaan partner membuat saluran, memasang iklan dalam konten. Hal itu berujung pada penghasilan untuk partner bisnis dan Youtube.

        "Google dan YouTube secara sadar dan ilegal memantau, melacak, dan menayangkan iklan yang ditargetkan untuk anak-anak hanya untuk memperoleh pendapatan," kata sang Jaksa Agung.

        Sejak Undang-Undang (UU) yang melarang pengumpulan informasi anak berusia di bawah 13 tahun mulai berlaku pada 1998, nominal denda itu merupakan yang terbesar. Aturan itu direvisi pada 2013 dengan poin cookies yang dipakai untuk meninjau kebiasaan menonton seseorang di internet.

        Simons menambahkan, "Sayangnya, dalam hal mematuhi hukum federal yang melarang pengumpulan data tentang anak-anak, perusahaan menyangkalnya, padahal sebagian dari platformnya jelas-jelas ditujukan untuk anak-anak."

        Selain denda, perusahaan juga disarankan untuk tak melanggar hukum di masa depan. Platform itu wajib mendapatkan persetujuan orang tua sebelum mengumpulkan informasi tentang anak-anak.

        Saat kabar ini beredar pada minggu lalu, Google menolak berkomentar.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Tanayastri Dini Isna
        Editor: Tanayastri Dini Isna

        Tag Terkait:

        Bagikan Artikel: