Direktur HICON Law & Policy Strategic, Hifdzil Alim menyebut pemerintah Presiden Joko Widodo (Jokowi) bersama DPR waspada blunder pembuatan undang-undang. Hal tersebut dikatakan terkait aksi ribuan mahasiswa untuk menolak RUU KUHP dan revisi UU KPK.
Menurutnya, jika diteruskan, maka bukan tidak mungkin kepercayaan terhadap Jokowi dan institusi DPR akan menghilang.
"Pemerintah dan DPR harus buka telinga menerima masukan dari masyarakat. jangan sampai blunder pembentukan undang-undang ini berlanjut. Ini akan melahirkan distrust masyarakat ke pemerintah dan DPR," katanya kepada wartawan, Sabtu (21/9/2019).
Baca Juga: Kali Ini Gerindra Sejalan dengan Keputusan Jokowi, Ternyata Soal...
Baca Juga: Harusnya, Anak Buah SBY Bantu, Bukan Ngatain Mahasiswa
Lebih lanjut, ia mengatakan bisa saja gelombang penolakan mahasiswa terus meluas. Sebab, ia menilai sejauh ini pemerintah dan DPR tidak serius memerima kritik dari masyarakat.
Seperti, cepatnya pengesahan revisi UU KPK, RUU KUHP dan penyelesaian undang-undang lainnya.
"Gerakan mahasiswa seperti 1998 bisa saja terjadi. jika mahasiswa sudah marah, terlambat sudah," ujarnya.
Selain itu, ia mengatakan pemerintah masih ada waktu untuk menghentikan pembahasan Undang undang tanpa mendengar masukan publik.
"Pemerintah dan DPR masih punya cukup waktu untuk menghentikan akrobat legislasi ini," tukasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil