Perusahaan?fintech?yang bergerak di segmen?payment,?Cashlez, meluncurkan CashlezOne, yakni aplikasi yang memadukan fitur penerimaan pembayaran kartu kredit atau debit,?e-Wallet, dan?mobile Point-of-Sale?(mPOS) gratis dalam satu gawai.
CEO Cashlez, Teddy Tee, mengungkapkan bahwa CashlezOne mencakup pembayaran dari beragam penyedia pembayaran digital yang sudah familier di masyarakat Indonesia.
"Seluruh jenis pembayaran baik kartu kredit, debit,?e-Wallet?seperti LinkAja, OVO, dan GoPay, Cashlez Link,?billing payment, recurring,?dan?installment?juga ada. Selain itu, alat ini kami integrasikan dengan POS gratis. Jadi, cukup dengan satu alat untuk menjalankan usaha," kata Teddy di Jakarta Convention Center, Senin (23/9/2019).
Baca Juga:?Di CFD, Cashlez Ajak Masyarakat Beralih ke Non-Tunai
Selain menerima pembayaran nontunai dan aplikasi kasir tanpa?smartphone,?CashlezOne memiliki fitur?reporting?yang bisa mengetahui transaksi secara?realtime,?lokasi transaksi, cetak struk ataupun struk digital melalui SMS dan?e-mail.
Banyaknya ragam jenis pembayaran tentu mempermudah pembeli dalam melakukan pembelian. Hal ini tentunya dapat menjadi kesempatan sekaligus tantangan bagi pelaku usaha di Indonesia, mengingat mereka harus mampu mengakomodasi pembayaran dari segala sisi.
Menurut?Founder?dan Komisaris Utama Cashlez, Steven Samudera, pengembangan CashlezOne sendiri didasari karena pembayaran digital menjadi tantangan bagi pelaku usaha di Indonesia. Cashlez sendiri ingin mendukung program pemerintah untuk menargetkan sebanyak 8 juta UMKM (Usaha Mikro, Kecil, Menengah) untuk?go digital.
Baca Juga:?Informa-Cashlez Rilis Mobile Cashier Permudah Transaksi Nontunai
"Mengajak atau mengedukasi pelaku usaha untuk dapat mengadopsi pembayaran digital tidaklah mudah. Oleh karena itu, kami mengembangkan CashlezOne. Harapannya, dengan produk baru ini dapat membantu lebih banyak lagi pelaku usaha di Indonesia, khususnya UMKM," kata Steven di Jakarta Convention Center, Senin (23/9/2019).
Data dari Kementerian Koperasi dan UKM sendiri mencatat ada 59,2 juta pelaku usaha di Indonesia. Sayangnya, baru 3,79 juta pelaku UKM yang sudah?go digital.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Bernadinus Adi Pramudita
Editor: Lestari Ningsih
Tag Terkait: