Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Bukan, Bukan Parlemen, Nasib RUU KUHP ada di Tangan Jokowi

        Bukan, Bukan Parlemen, Nasib RUU KUHP ada di Tangan Jokowi Kredit Foto: Antara/Puspa Perwitasari
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Wakil Ketua Komisi III DPR Erma Suryani Ranik mengatakan pihaknya menyerahkan sepenuhnya soal RUU KUHP kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). Ia mengatakan penundaan bukan kehendak Parlemen. Pasalnya, sebelum itu DPR dan pemerintah sudah sepakat itu disahkan.

        "Keputusan tingkat I sudah dilaksanakan. Saya sudah meneken," ujarnya kepada wartawan, di Komplek Parlemen, Jakarta, Selasa (24/9/2019).

        Baca Juga: 18 Ribu Aparat Kawal Demo Mahasiswa, Bang Iwan Fals: Semoga Tak Terjadi Apa-Apa

        Baca Juga: Jokowi Pilih Mana, Batalkan Revisi UU KPK, atau Dituntut Mundur Mahasiswa?

        Lanjutnya, ia menyebut seharusnya setiap keputusan tingkat I yang disepakati DPR dan pemerintah hanya tinggal satu langkah. Yaitu dibawa ke Sidang Paripurna untuk kemudian disahkan.

        Sehingga, menurutnya, sangat sulit untuk menunda pengesahan RUU KUHP. Kecuali, ada kesepakatan lain antara semua fraksi dan pemerintah.

        "Mekanisme yang paling memungkinan sekarang adalah lobi antar fraksi. Tugas komisi dan panja sudah selesai," jelasnya.

        Ia menegaskan kepada publik, bahwa keputusan Presiden Jokowi terhadap RUU KUHP adalah menunda, bukan menolak.

        "Presiden maunya pembahasannya di periode yang akan datang," tukasnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Vicky Fadil

        Bagikan Artikel: