Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Hengki Haryadi menduga aksi anarkis unjuk rasa penolakan RUU KUHP dan UU KPK yang dilakukan mahasiswa di depan Gedung DPR, ditunggangi oknum provokator.? Terkait itu juga, ia membenarkan adanya penangkapan beberapa orang provokator yang terlibat dalam aksi tersebut.
Menurutnya, hal tersebut menjadi kesempatan bagi orang-orang yang tidak bertanggung jawab dengan merusak fasilitas negara. Seperti pembakaran pos lalu lintas yang berada di bawah kolong tol Slipi, Jakarta Barat.
"Saat ini kami sudah mengamankan sebanyak 17 orang terkait kasus pengrusakan dan pembakaran pos lantas Slipi. Mirisnya, dari para pelaku yang berhasil diamankan rata-rata mereka masih di bawah umur," ucapnya kepada wartawan, Rabu (25/9/2019)
Baca Juga: Polisi Angkut 17 Orang Diduga Perusak Pospol Slipi, Buset!! Anak Bawah Umur Rata-Rata
Baca Juga: Kepala Retak Saat Demo di DPR, Mahasiswa Al Azhar Tidak Meninggal
Lanjutnya, ia mengatakan selain mengamankan pelaku, didapat juga beberapa barang bukti berupa bom molotov, gir, batu, dan petasan berhasil disita.
Bahkan, ia mengatakan tengah mendalami pola yang digunakan para pelaku yang berhasil diamankan, karena hampir mirip dengan kejadian aksi 22 Mei 2019 di sekitar Gedung Bawaslu terkait pilpres.
"Kami mencurigai aksi anarkis tersebut ditunggangi oleh oknum yang ingin memanfaatkan situasi dan kondisi saat ini," ujarnya.
Sambungnya, "Para pelaku yang diamankan juga berasal dari luar daerah atau luar Jakarta, ini yang patut kita curigai dan akan terus kita dalami," tukasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil