Ketua Pemuda Muhammadiyah bidang Hukum dan HAM Razikin, merespons pernyataan Menkopolhukam Wiranto yang menuding aksi Mahasiswa ditunggangi oleh kelompok tertentu. Ia pun meminta Wiranto untuk menenangkan suasana, dan meninggalkan cara-cara lama dalam menangani aksi mahasiswa.
Menurutnya, Wiranto seharusnya lebih bijak menyikapi dan merespons tuntutan Mahasiswa bukan mengeluarkan tudingan yang justru dapat memicu amarah Mahasiswa.
"Kita harus beranjak dari cara-cara lama yang sifatnya koersif dalam menangani aksi mahasiswa,? ucapnya kepada wartawan, Jumat (27/9/2019).
Baca Juga: Wiranto Bilang Ada Upaya Adu Domba TNI vs Polri
Baca Juga: Wiranto Siap Ajak Mahasiswa Dialog
Namun, terkait itu, ia mempersilakan Presiden Joko Widodo maupun DPR RI mengkonsolidasikan lagi berbagai rancangan produk legislasi tersebut dan membuka akses publik secara deliberatif.
Sehingga, ia mengatakan produk legislasi itu memenuhi apa yang diharapkan masyarakat. Bahkan, ia pun juga menyoroti soal revisi UU Nomor 30 Tahun 2002 tengang KPK.??
Menurutnya, Revisi UU KPK yang telah disahkan itu sangat berpotensi menghambat efektifitas pemberantasan korupsi.
"Meski demikian, kami meminta para Mahasiswa agar dapat menggunakan kanal konstitusional sebagai jalan untuk menolak atau membatalkan pasal-pasal yang dinilai menghambat atau melemahkan KPK. Dengan demikian, kita menjadi bagian dalam mewujudkan ketertiban hukum,? tukasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil