Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menandatangani nota kesepahaman (MoU) antara Indonesia dan Singapura, kemarin (8/10/2019), di Singapura. Kerja sama ini mengenai komitmen pertukaran data ekspor-impor secara elektronik dengan tautan National Single Window antara Indonesia dan Singapura.
Kemitraan ini akan memfasilitasi dan mengamankan arus perdagangan berdasarkan data dan informasi yang benar dan akurat antara Indonesia dan Singapura, meliputi kerja sama teknis dan pertukaran data perdagangan yang bebas kertas (paperless) dan tanpa hambatan (seamless), serta meningkatkan kualitas manajemen risiko.
Baca Juga: Bertolak Ke Singapura, Ini Agenda Presiden Jokowi
Selama ini, statistik data ekspor dan impor antara Indonesia dan Singapura selalu berbeda, tidak sinkron serta tidak konsisten yang memungkinkan terjadinya kejahatan penghindaran kewajiban kepabeanan dan perpajakan maupun penyelundupan.
MoU ditandatangani oleh Menkeu Sri Mulyani bersama Menkeu dan Deputy Prime Minister Singapura Heng Swee Keat di hadapan Presiden Joko Widodo dan Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Loong bersamaan dengan acara bilateral Leaders Retreat, yang membahas peningkatan kerja sama invetasi, pembangunan infrastruktur, pariwisata, pendidikan, dan pelatihan dalam rangka peningkatan kualitas sumber daya manusia.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Rosmayanti