Memasuki musim penghujan bulan Oktober/November tahun ini, Kementerian Pertanian gencar mengingatkan semua pihak terutama dinas pertanian, petani, dan pelaku usaha yang akan menanam bawang putih agar lebih waspada dan hati-hati dalam membeli benih bawang putih. Jangan sampai benih yang dibeli tidak seragam alias dioplos antara yang sudah siap tanam dengan benih yang belum siap tanam. Dikhawatirkan, benih oplosan tersebut dapat merugikan petani karena pertumbuhannya tidak optima, bahkan bisa tidak tumbuh sama sekali.
Direktur Jenderal Hortikultura Kementerian Pertanian, Prihasto Setyanto, secara tegas mengingatkan agar jangan ada pihak-pihak yang mengambil keuntungan sesaat dengan melakukan modus pengoplosan benih bawang putih.
Baca Juga: Antisipasi Penyakit Demam Babi Afrika, Kementan Siapkan Kebijakan Strategis
"Tindakan mengoplos benih, antara yang sudah patah dorman dengan calon benih yang belum patah?dormansi sangat merugikan petani. Ini sungguh perbuatan yang tidak layak karena sama saja menzalimi petani," ujar Dirjen di Kementan yang akrab dipanggil Anton tersebut dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu 916/10/2019).
"Ini sangat penting kami ingatkan, terutama kepada dinas-dinas yang sedang pengadaan benih bawang putih tahun ini. Mengapa? Baru-baru ini saya menemukan sendiri secara langsung bukti adanya benih yang terindikasi oplosan di sebuah daerah. Bukan tidak mungkin indikasi serupa terjadi di daerah-daerah lain," kata Anton tanpa menyebut lokasi yang dimaksud.
Anton menduga, margin harga yang lumayan tinggi antara calon benih yang belum patah dorman dengan yang sudah patah dorman membuat oknum-oknum tidak bertanggung jawab untuk melakukan pengoplosan benih bawang putih.
"Bakal benih yang belum patah dorman atau belum tumbuh bakal tunas, harganya tentu jauh lebih murah. Katakan selisihnya Rp10 ribu saja, berapa keuntungan yang akan diraup oleh oknum tersebut jika pengadaannya mencapai puluhan bahkan ratusan ton?" ungkapnya.
"Kepada panitia pengadaan benih bawang putih agar berhati-hati jangan sampai mendapatkan benih lokal oplosan. Langkah untuk antisipasi hal ini adalah dengan mengambil sampel sebanyak-banyaknya. Gampangnya, apabila benih bawang putih tersebut benar-benar dipanen dalam satu periode tanam yang sama, mestinya dormansinya juga sama. Apabila satu umbi sudah putus dorman maka semua umbi atau siungnya pasti telah putus dorman juga," terang Anton
Anton menambahkan, pihaknya selalu menekankan prinsip LADORFISIO sebagai pedoman dalam memeriksa kualitas benih bawang putih. Ladorfisio adalah akronim dari Cek keaslian label (LA), cek dormansi (DOR), cek fisik (FI), cek siung (SI), serta cek oplosan (O).
Direktur Perbenihan Hortikultura Sukarman pada kesempatan yang sama menjelaskan bahwa putus dormannya sebuah benih bawang putih dicirikan dengan munculnya tunas di dalam siung calon benih.
"Apabila siung bawang dipebelah melintang, akan terlihat tunas tumbuh. Benih bawang putih yang siap tanam adalah apabila tunasnya tumbuh lebih dari separuh panjang siung," tambah Sukarman.
Selanjutnya, pihaknya akan melakukan pembinaan ke para penangkar dan calon penangkar benih bawang putih di sentra-sentra produksi bawang putih untuk lebih berhati-hati menyediakan benih supaya tidak timbul masalah hukum di kemudian hari.
"Sesegera mungkin saya akan datangi kabupaten yang saat ini menjadi sentra benih bawang putih nasional seperti Temanggung, Magelang, Karanganyar, Lombok Timur untuk diberikan pembinaan dan pendampingan kepada para penangkar dan calon penangkar benih bawang putih bersama BPSB dan Dinas Pertanian setempat," pungkas Sukarman.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Puri Mei Setyaningrum
Editor: Puri Mei Setyaningrum
Tag Terkait: