Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Kemenperin Gaspol Sertifikasi, Hadang Produk Impor Murahan

Kemenperin Gaspol Sertifikasi, Hadang Produk Impor Murahan Kredit Foto: Kemenperin
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengambil langkah strategis dalam memastikan produk dalam negeri memiliki mutu dan kualitas tinggi, sekaligus melindungi pasar domestik dari serbuan produk impor murah yang tidak memenuhi standar. 

Langkah tersebut dilakukan melalui percepatan layanan standardisasi dan sertifikasi industri. Upaya ini diharapkan dapat meningkatkan daya saing industri nasional.

“Dengan sistem pelayanan yang semakin cepat dan efektif, diharapkan daya saing industri nasional dapat meningkat secara signifikan,” ujar Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, dikutip dari siaran pers Kemenperin, Jumat (13/3).

Sejalan dengan arahan tersebut, Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Emmy Suryandari, menegaskan pentingnya kesamaan perspektif di seluruh unit pelaksana teknis di bawah BSKJI dalam mendukung pengembangan industri nasional.

“Kami mendorong agar BSKJI dan seluruh unit pelaksana teknis di bawahnya memiliki perspektif yang sama, yaitu mendukung perkembangan industri dalam negeri melalui penguatan ekosistem layanan industri,” tuturnya.

Menurut Emmy, penguatan peran balai standardisasi dan pelayanan jasa industri menjadi faktor penting dalam menciptakan ekosistem layanan industri yang semakin responsif terhadap kebutuhan dunia usaha. Oleh karena itu, diversifikasi layanan balai juga terus didorong agar mampu memberikan dukungan yang lebih luas bagi sektor industri.

Sementara itu, Kepala Balai Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri (BSPJI) Jakarta Fathullah mengemukakan, pihaknya terus meningkatkan kualitas layanan kepada sektor industri, khususnya dalam percepatan proses sertifikasi.

“Kami berupaya mempercepat Standar Pelayanan Minimal (SPM) untuk layanan jasa teknis sertifikasi. Jika sebelumnya waktu pelayanan ditetapkan selama 41 hari kerja, kini berhasil kami percepat menjadi 28 hari kerja. Selain itu, peningkatan kompetensi pegawai juga menjadi prioritas agar layanan yang diberikan semakin profesional dan responsif terhadap kebutuhan industri,” jelasnya.

Baca Juga: Industri Fesyen Muslim Nasional Siap Kuasai Pasar Global

Fathullah menambahkan, BSPJI Jakarta juga akan memperkuat kerja sama dengan unit pelaksana teknis lainnya di bawah BSKJI guna memenuhi berbagai kebutuhan layanan industri secara lebih komprehensif. Melalui sinergi antara kebijakan strategis, peningkatan kualitas layanan, serta penguatan kolaborasi antarunit, Kemenperin optimistis ekosistem industri nasional akan semakin kuat, adaptif, dan kompetitif dalam menghadapi dinamika pasar global.

“Ke depan, penguatan layanan standardisasi dan sertifikasi akan terus dilakukan untuk memastikan industri dalam negeri mampu tumbuh sehat, berdaya saing, serta terlindungi dari produk impor yang tidak memenuhi standar kualitas,” pungkasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya