Beri Bayi 18 Bulan Pistol untuk Gagah-Gagahan, Seorang Ayah di Israel Ditangkap
Kredit Foto: (Foto/Dail Mail)
Seorang ayah Israel diciduk setelah merekam bayi laki-lakinya yang berusia 18 bulan tengah memegang sebuah senjata api. Pria yang tak disebutkan namanya itu, adalah warga kota Umm al-Fahm. Ia ditangkap atas dugaan perdagangan senjata dan kepemilikan senjata, mengutip Daily Mail, Sabtu (26/10/2019).
Saat penangkapan, pihak kepolisian menemukan foto dan video ketika mereka menggeledah telepon pria itu, memperlihatkan remaja berusia 18 bulan itu bermain dengan pistol dan peluru berserakan di sekitarnya. Polisi mengatakan mereka juga menuduhnya membahayakan putranya, menurut The Times of Israel.
Pengacara tersangka menyebutkan bahwa ia menyangkal semua tuduhan dan bahwa senjata itu hanyalah replika.
Polisi mengatakan bahwa ia terlibat dalam penjualan senjata. Kota Umm al-Fahm, yang mayoritasnya warga Arab Israel memulai sejumlah protes di seluruh negeri dalam beberapa pekan terakhir, karena prihatin atas meningkatnya kejahatan senjata api di kota itu.
Baca Juga: Terlalu! Pendudukan Palestina oleh Israel Terlama di Dunia Modern
Mereka menjelaskan kriminalitas dibiarkan berkembang karena kurangnya pengawasan dari otoritas Israel dan sikap apatis terhadap tingginya tingkat kekerasan dalam rumah tangga, yang disebut kehormatan dan kekerasan geng.
Seorang pria berusia 35 tahun ditembak saat ia meninggalkan sebuah masjid pada Selasa malam di Umm al-Fahm, sehingga jumlah korban tewas di kalangan warga Arab di negara itu menjadi 75 yang terbunuh dalam keadaan kekerasan tahun ini.
Yousef Jabarin, seorang anggota Arab dari Knesset dan penduduk Umm al-Fahm, mengatakan kepada Jerusalem Post, "Kami baru-baru ini memperingatkan terhadap kerasnya situasi dan kurangnya keamanan kota, tetapi sayangnya pertumpahan darah tetap ada.
"Penduduk Arab sudah memiliki cukup banyak penjahat yang menikmati otonomi penuh di kota-kota mereka, dan mereka terus menyerang tanpa penilaian atas akibat-akibatnya," kata dia.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Abdul Halim Trian Fikri
Tag Terkait: