Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Mau Gelar Musda, FPI Ditolak di Tegal

        Mau Gelar Musda, FPI Ditolak di Tegal Kredit Foto: Sufri Yuliardi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Pembela Islam (FPI) Jawa Tengah tetap mengadakan musyawarah daerah di Kabupaten Tegal, Senin (28/10), meski sejumlah organisasi kemasyarakatan (ormas) menolak pelaksanaan musda tersebut.

        Baca Juga: Sulit! FPI Akan Kesulitan Dapat . . . . dari Kabinet Baru Jokowi

        "Musda II FPI Jateng tetap jalan di Majlis Taklim Al Hikmah Lil Habib Baqir bin Hasan bin Syaikh Abu Bakar, Ketitang, Kecamatan Talang, Kabupaten Tegal," kata Ketua Bidang Hukum dan Advokasi FPI Jateng Zainal Petir di Semarang, Minggu malam.

        Petir menegaskan bahwa musda tersebut dalam rangka pemilihan pengurus dan menyusun program kegiatan sehingga penting bagi FPI, apalagi ormas ini dijamin konstitusi.

        "Kedudukan ormas FPI sangat kuat dijamin oleh undang-undang. Jadi, apa salahnya ketika mau mengadakan program kerja musda, kok, ditolak," kata Petir yang juga anggota Komisi Informasi Provinsi (KIP) Jateng.

        Kehadiran FPI yang punya misi amar makruf nahi mungkar, menurut dia, mestinya disambut dengan gembira karena akan membantu masyarakat supaya tidak terjerembab ke dalam kemaksiatan.

        Menyinggung soal kebebasan menyampaikan pendapat di muka umum, Petir mengatakan bahwa kepolisian mengamankan pelaksanaannya. Dalam hal ini Polri tidak berhak melarang ormas yang akan menggelar musda.

        Ia menegaskan bahwa Polri justru harus ikut menjaga agar kegiatan tersebut berjalan lancar. Tugas polisi sebagaimana UU No. 2/2002 tentang Polri adalah menjaga keamanan dan ketertiban umum.

        "Jadi, yang sedang musda, dalam hal ini FPI, merasa aman dan masyarakat sekitar juga nyaman," kata Zainal Petir.?

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Ferry Hidayat

        Bagikan Artikel: