Ketua KSPI DKI Jakarta, Winarso meminta kepada Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan untuk segera menemui massa. Ia juga meminta Anies untuk meneken upah sesuai dengan tuntutan massa buruh yang tergabung dalam sembilan federasi ini.
"Tujuannya adalah kita ingin bertemu dengan Bapak Anies Baswedan selaku Gubernur DKI Jakarta untuk memberikan kekuatan, keyakinan agar Pak Anies berani menetapkan UMP DKI Jakarta 2020 sebesar apa yang direkomendasikan oleh dewan pengupahan unsur buruh," katanya, di Balai Kota Jakarta, Rabu (30/10).
Baca Juga: Belum ada Perubahan Berarti, Warga DKI Nyaman dengan Anies Karena Gak Jahat!
Baca Juga: PSI Bongkar Skandal Lem Aibon Rp82 M, Komika Ernest: Orang DKI Gak Punya Jawaban!
Lanjutnya, ia menjelaskan rekomendasi upah dari dewan pengupahan adalah sebesar 16 persen atau kalau dinominalkan sebesar Rp4,6 juta
"Kenapa kawan-kawan dewan pengupahan unsur buruh merekomendasikan segitu? Ya tentunya ada kajian, ada survei yang dilakukan dan ini adalah kebutuhan rill masyarakat yang ada di DKI Jakarta," jelasnya.
Menurut dia, bila dilihat dari survei dan desakan kebutuhan, paling tidak pendapatan layak itu berada di angka 5 jutaan.
"Target kita hari ini adalah ketemu Bapak Anies Baswedan. Harus digarisbawahi. Jika tidak bertemu, maka kami akan bertahan sampai dia itu mau menemui kami," tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meneken kenaikan upah minimum tahun 2020 sebesar 8,51 persen.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil