Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) merespons keras pernyataan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang menyebut e-budgeting buatan dirinya masih menggunakan sistem kuno karena masih memerlurkan pengecekan oleh tenaga manusia.
Dengan tegas, Ahok menyebut sistem e-budgeting untuk mencegah adanya oknum PNS dan DPRD yang menjelma menjadi maling saat penyusunan APBD.
"Sistem itu berjalan baik jika yang input datanya tidak ada niat mark up, apalagi maling. Untuk mencegah korupsi hanya ada satu kata, transparansi sistem yang ada," ujarnya kepada wartawan, Kamis (31/10/2019).
Baca Juga: Golkar Jakarta Minta Tim Gubernur Anies Dikuliti
Baca Juga: Demokrat Bilang Salah Input Anggaran Biasa: Di Era Jokowi-Ahok Sampai Triliunan
Menurut Ahok, dengan e-budgeting masyarakat bisa mengetahui semua pengeluaran dan pemasukan yang ada di dalam APBD.
"Semua orang mau tahu pengeluaran uang APBD DKI bisa dapatkan data dari pembelian pulpen sampai Aibon," katanya.
Diberitakan sebelumnya, Anies mengatakan, munculnya anggaran-anggaran yang tak masuk akal dalam dokumen Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun anggaran 2020 lantaran e-budgeting buatan Gubernur Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok masih menggunakan sistem kuno.
Diketahui, ditemukan anggaran yang tak masuk akal dalam KUA-PPAS tahun 2020. Di antaranya adalah pengadaan lem Aibon yang mencapai Rp82 miliar dan pembeliaan bolpoin sebesar Rp123 miliar. Jika ditotal, anggaran lem aibon dan bolpoin tersebut mencapai Rp205 miliar.
Menurut Anies, sistem e-budgeting itu masih mengandalkan tenaga manusia untuk melakukan pengecekan kepada setiap item anggaran yang dimasukkan.
"Apakah sistem itu baru kali ini? Tidak. Berarti mengandalkan manusia selama ini. Selama bertahun-tahun mengandalkan manusia. Bedanya mau dipanggungin sama enggak. Betul enggak? Kan ditemukan juga di era-era sebelumnya," katanya, di Balai Kota, Rabu (30/10).
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil