Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Tahun Depan B30 Siap Diimplementasikan

        Tahun Depan B30 Siap Diimplementasikan Kredit Foto: Antara/Aprillio Akbar
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif menegaskan akan mengoptimalkan potensi energi baru terbarukan (EBT) yang dimiliki Indonesia.?

        Menurut Arifin, salah satunya, pemanfaatan biodiesel yang menjadi prioritas percepatan capaian bauran EBT nasional melalui mandatori B30 (campuran 30% biodiesel pada minyak solar), yang akan diimplementasikan awal tahun depan.

        Sebagaimana diketahui saat ini minyak bakar jenis solar di pasaran telah dicampur dengan bahan bakar nabati (biodiesel) sebanyak 20% atau yang disebut B20.

        "Untuk B30 sudah siap, ini tinggal (memastikan) suplainya, tinggal dijalankan," jelas Arifin di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta (1/11/2019).

        Baca Juga: Harga Indeks Pasar Biodiesel Turun Rp201 per Liter

        Kesiapan yang disampaikan Arifin ini tak lepas dari hasil uji coba penggunaan B30 pada kendaraan bermesin diesel. Setelah diluncurkan pada 3 Juni 2019, uji jalan menggunakan B30 dilakukan pada kendaraan uji kurang dari 3,5 ton dan lebih dari 3,5 ton.

        Hasilnya, pada kendaraan uji kurang dari 3,5 ton menunjukkan tidak ada perbedaan signifikan pada kinerja kendaraan yang menggunakan bahan bakar B30 dibandingkan dengan B20 yang sudah diimplementasikan selama ini. Sementara kendaraan besar (lebih dari 3,5 ton) masih menyelesaikan tahapan uji jalan.

        Road test B30 ini dilaksanakan Badan Litbang ESDM dengan melibatkan berbagai kementerian/lembaga dan stakeholder terkait, antara lain Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS), Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), Asosiasi Produsen Biofuel Indonesia (APROBI), PT Pertamina (Persero), dan Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo).

        Sebelumnya, Presiden Joko Widodo pada Rapat Terbatas (Ratas) tentang Penyampaikan Program dan Kegiatan bidang Kemaritiman dan Investasi, di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (30/10), kembali menekankan kebijakan EBT harus dipercepat lagi ke depannya, terutama mandatori dari B20 menjadi B30, hingga ke B50 dan B100.

        Baca Juga: Implementasi B30 Semakin Dekat, Ini Kuota Biodieselnya!

        Arifin menuturkan, peralihan dari satu tahap ke tahapan lainnya membutuhkan proses dan evalusi yang berkesinambungan. "Memang kami harus stepping, harus bertahap. B30, B40, B50 itu harus dicek kesesuaiannya dengan pemakaian. Ini kami harus menjaga kualitas saat di transportasi, tingkat security-nya. Nilai bakarnya dan sebagainya atau engine akan bermasalah," pungkas Arifin.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Bambang Ismoyo
        Editor: Rosmayanti

        Tag Terkait:

        Bagikan Artikel: